Senin, Agustus 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025 Turun Rp5,5 Miliar

Rendi Hakimi
Rabu, 26 Februari 2025 19:47
in Kabupaten Padang Pariaman
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria


Kabarminang.com – Alokasi Dana Nagari (ADN) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengalami penurunan sekitar Rp5,5 miliar pada 2025. Dari sebelumnya sekitar Rp80 miliar, kini menjadi Rp74 miliar akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria, mengonfirmasi bahwa kebijakan efisiensi tersebut tidak berdampak pada dana desa, melainkan hanya pada ADN.

“Untuk dana desa tidak terdampak, yang mengalami penyesuaian adalah alokasi dana nagari,” ujar Hendri Satria di Parik Malintang, Rabu (26/2).

Ia menjelaskan bahwa ADN mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya 10 persen dari dana perimbangan dan dana bagi hasil, setelah dikurangi dana alokasi khusus, harus dialokasikan untuk ADN.

Hendri mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran mempengaruhi jumlah dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga perhitungan ADN perlu disesuaikan kembali oleh tim anggaran pemerintah daerah.

“Besaran pemotongan ADN untuk masing-masing nagari masih dalam perhitungan, karena ada rumus tertentu dalam distribusinya,” jelasnya.

Akibat adanya penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADN 2025.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Padang Pariaman Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Padang Pariaman Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

8 Agustus 2026
Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

2 Agustus 2026
Barefoot Running Padang Pariaman 2026 Sukses Digelar, Atlet Nasional Dominasi Podium

Barefoot Running Padang Pariaman 2026 Sukses Digelar, Atlet Nasional Dominasi Podium

2 Agustus 2026
Padang Pariaman Dapat Bantuan Alat Berat dan 15 Ribu Benih Ikan untuk Bangkit dari Dampak Banjir

Padang Pariaman Dapat Bantuan Alat Berat dan 15 Ribu Benih Ikan untuk Bangkit dari Dampak Banjir

2 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Pasar Kayutanam

Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Pasar Kayutanam

24 Juli 2026
Bupati Padang Pariaman Tinjau Korban Kebakaran Pasar Kayu Tanam, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

Bupati Padang Pariaman Tinjau Korban Kebakaran Pasar Kayu Tanam, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

23 Juli 2026
Next Post
Pemkab Dharmasraya Adakan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026

Pemkab Dharmasraya Adakan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.