Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Pilkada

Anggit Kurniawan Laporkan Hakim MK Hari Ini, Merasa Terzalimi Didiskualifikasi Cawabup Pasaman

Habil Ramanda
Rabu, 26 Februari 2025 | 09:13
in Pilkada
Anggit Kurniawan (Foto: ist)

Anggit Kurniawan (Foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Kuasa hukum Anggit Kurniawan Nasution, Soni Wijaya akan melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan majelis hakim lainnya ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini, Rabu (26/2).

“Kita akan datang ke MKMK hari ini untuk daftarkan pengaduan hakim MK sekira pukul 11.00 WIB nanti,” kata dia.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keberatan dan merasa terzalimi atas putusan MK yang mendiskualifikasi Anggit sebagai calon wakil bupati Pasaman 2024.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mengawal permasalahan ini secara cermat.

“Putusan aquo ini sangat janggal, sesat, dan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Soni menilai, MK telah melampaui kewenangannya dengan memutus perkara yang menurutnya seharusnya menjadi ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Mara Ondak-Desrizal, terkait pelanggaran yang dilakukan calon wakil bupati Pasaman nomor urut 01, Anggit Kurniawan Nasution.

Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (24/2), Hakim MK Suhartoyo menyatakan Anggit didiskualifikasi karena tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana.

“Mahkamah menemukan fakta bahwa calon wakil bupati Pasaman nomor urut 01, Anggit Kurniawan Nasution, tidak menyampaikan dengan jujur riwayat hukumnya dalam proses pendaftaran. Oleh karena itu, permohonan pemohon dikabulkan untuk sebagian dan yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon,” kata Suhartoyo dalam sidang putusan di MK.


Tags: Anggit Kurniawan NasutionMKPasaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Wakil Bupati Padang Pariaman Soroti Potensi Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Bupati Padang Pariaman Soroti Potensi Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Hujan Deras Guyur Lembah Anai, Air Meluap ke Badan Jalan

Jalan Lembah Anai Terus Terancam Banjir Bandang, Akademisi Sarankan Peninggian Jalan

25 Oktober 2026

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

25 Oktober 2026

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

25 Oktober 2026

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2026

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

25 Oktober 2026

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.