Minggu, Agustus 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Gelapkan DO Perusahaan di Padang, Sopir Perusahaan Ditangkap di Tangerang

Hari Saputra
Senin, 24 Februari 2025 16:16
in Hukum & Kriminal
Tim Polsek Lubuk Begalung menangkap sopir pengantar barang di PT Catur Sentosa Adiprana, JT (34), di Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Jumat (21/2) pukul 00.30 WIB. Foto: Polsek Lubuk Begalung

Tim Polsek Lubuk Begalung menangkap sopir pengantar barang di PT Catur Sentosa Adiprana, JT (34), di Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Jumat (21/2) pukul 00.30 WIB. Foto: Polsek Lubuk Begalung


Kabarminang — Tim Polsek Lubuk Begalung Kota Padang menangkap sopir pengantar barang di PT Catur Sentosa Adiprana, JT (34), di Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Jumat (21/2) pukul 00.30 WIB, karena diduga menggelapkan DO atau surat pengantaran barang.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, mengatakan bahwa pihaknya menangkap JT atas kasus dugaan penggelapan surat pengantaran barang di PT Catur Sentosa Adiprana. Ia menyebut bahwa JT dilaporkan perusahaan tersebut pada Desember 2024.

“Setelah menyelidiki keberadaan terduga pelaku, petugas mendapatkan informasi bahwa dia berada di Kota Tangerang. Setelah berkoordinasi dengan anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota, petugas berangkat. Petugas dari Polsek Lubuk Begalung bersama anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota mengamankan terduga pelaku di rumah kontrakannya di daerah Kreo,” ujar Robby, Senin (24/2).

“Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui menggelapkan DO atau surat pengantaran barang berupa keramik dan redemik bermacam merek. Barang tersebut seharusnya diantarkan kepada pemilik took, tetapi terduga pelaku malah mengantarkannya ke tempat lain dengan menggunakan mobil perusahaan tempatnya bekerja,” tutur Robby.

Robby mengatakan bahwa PT Catur Sentosa Adiprana rugi Rp48.251.896. Ia menambahkan bahwa JT menggunakan uang dugaan hasil penggelapan itu untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari.

 


Tags: Kota PadangPolsek Lubuk Begalung

Berita Terkait

Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari di Pesisir Selatan yang Tewaskan Pengendara Motor

Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari di Pesisir Selatan yang Tewaskan Pengendara Motor

10 Agustus 2025
Gara-Gara Uang Rp12 Ribu, 2 Pria di Padang Ditangkap Polisi

Gara-Gara Uang Rp12 Ribu, 2 Pria di Padang Ditangkap Polisi

9 Agustus 2025
Polisi Tak Temukan Penambang Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Kabupaten di Sumbar

Polisi Tak Temukan Penambang Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Kabupaten di Sumbar

9 Agustus 2025
Tak Jera, Residivis Sabu di Padang Panjang Ditangkap untuk Ketiga Kalinya

Tak Jera, Residivis Sabu di Padang Panjang Ditangkap untuk Ketiga Kalinya

9 Agustus 2025
Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

8 Agustus 2025
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Vonis Mati In Dragon: Fakta, Asumsi, dan Tali Rafia yang Menggantung Nyawa

8 Agustus 2025
Next Post
Truk Parkir Sembarangan di Kota Padang Ditertibkan Petugas

Truk Parkir Sembarangan di Kota Padang Ditertibkan Petugas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

4 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 8 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

8 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.