Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan segera melakukan penyesuaian dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025. Mereka melakukan hal itu sebagai dampak dari instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi, mengatakan bahwa penyesuaian percepatan perubahan RKPD 2025 akan segera dibahas karena ada tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Saya minta OPD (organisasi perangkat daerah) jangan lalai karena RKPD ini ada batas waktu karena dilaksanakan by system. Ingatkan semua pejabat untuk menyelesaikan data dan evaluasi percepatan perubahan RKPD ini,” kata Syamsurizaldi dalam Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemkab Solok Selatan, Senin (17/2).
Ia mengatakan bahwa meskipun Pemkab Solok Selatan sudah melakukan efisiensi anggaran salama ini, pihaknya tetap melakukan efisiensi lagi karena hal itu merupakan instruksi pemerintah pusat.
Meski Pemkab Solok Selatan melakukan efisiensi anggaran, Syamsurizaldi meminta kepada pejabat pemkab tersebut untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Efisiensi ini akan berdampak pada sumber pembiayaan. OPD dengan target pendapatan siapkan regulasi, sistem, dan personel karena pendapatan asli daerah ini akan menjadi sumber pembiayaan ke depannya,” tuturnya.
Syamsurizaldi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian RKPD bersamaan dengan penyusunan RKPD tahun anggaran 2026 dan penyusunan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025—2029. Karena itu, ia mengharapkan penyusunan RKPD dan RPJMD tersebut disusun berdasarkan data yang terukur. Harapannya, pelaksanaan RKPD dan RPJMD bisa dipantau dan mencapai target yang ditetapkan dalam perencanaan.