Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Ringkus 2 Terduga Kurir dan Sita 74 Kg Ganja di Pasaman Barat

Herru Iriawan
Minggu, 16 Februari 2025 19:31
in Hukum & Kriminal
Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2) sekitar pukul 13.15 WIB. Foto: Polda Sumbar

Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2) sekitar pukul 13.15 WIB. Foto: Polda Sumbar


Kabarminang – Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2) sekitar pukul 13.15 WIB, petugas menangkap dua pria yang diduga kurir ganja di kawasan Jalan Lintas Kinali, Pasaman Barat.

Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya menangkap dua terduga kurir ganja, yaitu D (44)  dan IK (44). Ia menyebut bahwa keduanya warga Jakarta.

“Jaringan ini mengirim ganja menggunakan jalur darat dengan mobil boks. Barang haram tersebut disamarkan dengan buah-buahan untuk mengelabui petugas,” ujarnya, Minggu (16/2)

Setelah menganalisis dan mengawasi kedua target tersebut, kata Nico, polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya. Dari tangan mereka, kata Nico, petugas menyita 74 kg ganja dalam empat karung.

“Polisi juga menetapkan seorang buronan berinisial S yang diduga sebagai bagian dari jaringan tersebut. Saat ini upaya pengejaran terhadap S masih dilakukan,” ujarnya.

Nico mengatakan bahwa ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia mengatakan bahwa mereka terancam hukuman berat karena kedapatan memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan I dengan jumlah lebih dari 1 kg.

“Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba guna mencegah penyalahgunaan dan peredarannya di lingkungan sekitar,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ganjaPasaman BaratPolda Sumbar

Berita Terkait

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

16 Juli 2026
Next Post
Tiga Kendaraan Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Korban 4 Orang

Tiga Kendaraan Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Korban 4 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.