Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Gerebek 4 Pemuda di Solok Diduga Pesta Terlarang

Hari Saputra
Selasa, 11 Februari 2025 16:32
in Hukum & Kriminal
Empat terduga pelaku diamankan di Mapolres Solok. Ist

Empat terduga pelaku diamankan di Mapolres Solok. Ist


Kabarminang.com – Polisi menangkap empat pria di Kabupaten Solok atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jorong Balai Tangah Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya mengungkapkan bahwa empat pemuda yang ditangkap tersebut yakni AA (19), MT (25), FN (36) dan EJ (22). Semuanya merupakan warga Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Rico Putra Wijaya mengatakan, penangkapan berawal dari petugas menerima laporan masyarakat yang curiga dengan sebuah rumah diduga sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Laporan ini kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan menurunkan tim melakukan pengintaian di lokasi,” ungkap Rico, Selasa (11/2).

Ia melanjutkan, setelah memperoleh bukti awal yang memadai, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan petugas menemukan empat pemuda yang diduga usai pesta sabu.

Dugaan ini diperkuat dengan temuan alat hisap bong di lokasi. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan disaksikan warga setempat. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket besar dan satu paket kecil diduga sabu.

“Kemudian satu paket diduga ganja, timbangan digital dan kaca pirek,” ujar Rico.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Narkoba di SolokPolres Solok

Berita Terkait

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

4 April 2026
Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026
2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

4 April 2026
Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

4 April 2026
Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Next Post
Pemkab Solok Selatan Ikuti Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Pemkab Solok Selatan Ikuti Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.