Rabu, September 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Kebijakan Gas Elpiji 3 Kg

Redaksi
Selasa, 11 Februari 2025 12:54
in Kota Bukittinggi
Ilustrasi LPG 3 kg (foto: ist)

Ilustrasi LPG 3 kg (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperperin) Kota Bukittinggi saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terakit kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) bersubsidi melalui pengecer untuk naik kelas menjadi Sub-Pangkalan secara nasional.

Kepala Bidang (Kabid) Disperperin Kota Bukittinggi, Hendra Anthony Hatta menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu titik koordinat yang akan dikeluarkan Pertamina sebagai leading sektor distribusi Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

Ia mengatakan pihaknya telah mendata ada 4 agen resmi dan 95 pangkalan terdaftar resmi yang diakui pemko sebagai pendistribusian Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Kita dari pemerintah Bukittinggi ini sifatnya hanya menunggu saja, apapun nanti kebijakan yang diambil nanti kita lihat juru teknisnya seperti apa,” ungkapnya yang dikutip pada Selasa (11/2).

Ia mengungkapkan saat ini pemko masih terus berkoodinasi mulai dari persiapan pelaksanaan teknis hingga non-teknis terhadap pengawasan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.

“Kita juga tiap bulannya selalu meminta laporan pendistribusian kepada masing-masing agen. Tiap-tiap agen terus berkoordinasi terkait ketersediaan Gas Elpiji ini di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Hendra Anthony Hatta memastikan penyesuaian kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi tidak terkendala di lapangan, sehingga dapat disalurkan kepada warga Bukittinggi secara tepat sasaran.

“Kami pastikan warga tidak kesulitan untuk mendapatkan gas ini,” pungkasnya.


Tags: Disperperin BukittinggiGas Elpiji 3 KgPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Revitalisasi Taman Depan DPRD, Pohon Pinus Diganti Tanaman Hias

Pemko Bukittinggi Revitalisasi Taman Depan DPRD, Pohon Pinus Diganti Tanaman Hias

27 Agustus 2026
Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

26 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

21 Agustus 2026
Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

19 Agustus 2026
377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Next Post
Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Terperosok di Sitinjau Lauik

Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Terperosok di Sitinjau Lauik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.