Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Kebijakan Gas Elpiji 3 Kg

Redaksi
Selasa, 11 Februari 2025 12:54
in Kota Bukittinggi
Ilustrasi LPG 3 kg (foto: ist)

Ilustrasi LPG 3 kg (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperperin) Kota Bukittinggi saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terakit kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) bersubsidi melalui pengecer untuk naik kelas menjadi Sub-Pangkalan secara nasional.

Kepala Bidang (Kabid) Disperperin Kota Bukittinggi, Hendra Anthony Hatta menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu titik koordinat yang akan dikeluarkan Pertamina sebagai leading sektor distribusi Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

Ia mengatakan pihaknya telah mendata ada 4 agen resmi dan 95 pangkalan terdaftar resmi yang diakui pemko sebagai pendistribusian Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Kita dari pemerintah Bukittinggi ini sifatnya hanya menunggu saja, apapun nanti kebijakan yang diambil nanti kita lihat juru teknisnya seperti apa,” ungkapnya yang dikutip pada Selasa (11/2).

Ia mengungkapkan saat ini pemko masih terus berkoodinasi mulai dari persiapan pelaksanaan teknis hingga non-teknis terhadap pengawasan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.

“Kita juga tiap bulannya selalu meminta laporan pendistribusian kepada masing-masing agen. Tiap-tiap agen terus berkoordinasi terkait ketersediaan Gas Elpiji ini di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Hendra Anthony Hatta memastikan penyesuaian kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi tidak terkendala di lapangan, sehingga dapat disalurkan kepada warga Bukittinggi secara tepat sasaran.

“Kami pastikan warga tidak kesulitan untuk mendapatkan gas ini,” pungkasnya.


Tags: Disperperin BukittinggiGas Elpiji 3 KgPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

13 Oktober 2025
Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

5 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

4 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

3 Oktober 2025
Next Post
Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Terperosok di Sitinjau Lauik

Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Terperosok di Sitinjau Lauik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

16 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.