Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

14 Paket Ganja Disita dari 2 Terduga Pengedar di Pesisir Selatan

Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 | 18:23
in Hukum & Kriminal
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua pengedar ganja di Kecamatan XI Tarusan pada Senin (10/2). Foto: Polres Pesisir Selatan

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua pengedar ganja di Kecamatan XI Tarusan pada Senin (10/2). Foto: Polres Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua pengedar ganja di Kecamatan XI Tarusan pada Senin (10/2). Dari tangan keduanya, polisi menyita 14 paket ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap DS (21) di Kampung Pincuran Batu, Nagari Setara Nanggalo, pukul 2.00 WIB. Pihaknya menang DS karena mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa DS diduga sering menjuak ganja kampong itu.

“Polisi lalu menyamar sebagai pembeli. Polisi menangkap DS saat menjual ganja kepada petugas yang menyamar. Dari hasil penggeledahan DS, polisi menemukan sembilan paket kecil ganja kering,” tutur Hardi.

Polisi kemudian, kata Hardi, mencari sumber tempat DS mendapatkan barang haram itu. Hardi mengatakan bahwa DS mengaku memperolehnya dari A (26), warga Kampung Taluak Raya, Nagari Setara Nanggalo. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mencari A ke rumahnya. Berselang setengah jam dari menangkap DS, polisi menangkap A di rumahnya tanpa perlawanan

“Polisi menyita empat paket kecil ganja kering dari tangan A,” ucapnya.

Hardi menyebut bahwa polisi membawa kedua terduga pengedar itu ke markas Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum.

Hardi mengatakan bahwa kedua terduga pengedar tersebut terancam dikenakan Pasal 112 jo. Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan menginformasikan dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib. (HA)


Tags: ganjaNarkobaPolres Pesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Next Post
Anjing Liar Mati Tersengat Listrik Usai Masuk Rumah Warga dan Gigit Bocah di Padang

Anjing Liar Mati Tersengat Listrik Usai Masuk Rumah Warga dan Gigit Bocah di Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.