Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dikecoh Polisi, 2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Diringkus

Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 15:45
in Hukum & Kriminal
Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Bayang, pada Minggu (9/2). Foto: Polres Pesisir Selatan

Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Bayang, pada Minggu (9/2). Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Dengan hanya bermodalkan uang Rp200 ribu, Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap RV (20) dan J (41), terduga pengedar sabu-sabu, di Kecamatan Bayang, pada Minggu (9/2).

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa polisi menyamar sebagai pembeli sabu-sabu kepada RV. Lalu, polisi tersebut menuggu RV di tepi jalan Gurun Panjang, di Kampung Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang. Kemudian, RV datang dan memperlihatkan sabu-sabunya kepada polisi.

“Petugas membelinya dengan harga Rp200 ribu. Setelah itu, polisi langsung menangkapnya pukul 20.30 WIB,” ujar Hardi, Minggu (10/2).

Kemudian, kata Hardi, pihaknya bertanya kepada RV dari mana ia mendapatkan barang haram itu. Hardi mengatakan bahwa RV memperolehnya dari J. Setelah itu, kata Hardi, pihaknya langsung menangkap J di kediamannya.

“Di sana polisi tidak menemukan barang bukti. Meski begitu, kami tetap menangkapnya,” ucapnya.

Hardi mengatakan bahwa pihaknya hanya menyita barang bukti dari RV berupa tiga paket kecil sabu-sabu.

Mengenai identigas keduanya, Hardi menginformasiakn bahwa keduanya merupakan warga Kampung Tengah, Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang. Ia menyebut bahwa RV merupakan penganggur, sedangkan J merupakan karyawan swasta.

Hardi mengatakan bahwa kedua terduga pengedar tersebut terancam dikenakan Pasal 112 jo. Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan menginformasikan dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib. (HA)

 


Tags: Polres Pesisir Selatansabu-sabu

Berita Terkait

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

18 Agustus 2026
Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

18 Agustus 2026
126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

18 Agustus 2026
Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

17 Agustus 2026
Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

16 Agustus 2026
Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

16 Agustus 2026
Next Post
Ditangkap Polisi, Pria di Padang Ngaku Mencuri untuk Beli Handphone

Ditangkap Polisi, Pria di Padang Ngaku Mencuri untuk Beli Handphone

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.