Minggu, Juli 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kenaikan Restribusi Sampah Sudah Dipungut September 2024, Warga Kota Padang Mengeluh

Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 18:12
in Kabar Sumbar
Penampakan sampah di salah satu TPS di Kota Padang. Ist

Penampakan sampah di salah satu TPS di Kota Padang. Ist


Kabarminang.com – Pemberlakuan kenaikan restribusi sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang sejatinya dimulai Januari 2025. Akan tetapi sebagian besar warga kota mengeluh karena pungutan restribusi tersebut sudah dilakukan sejak September 2024.

“Saya kaget, tiba-tiba restribusi sampah yang dulu Rp10000 naik menjadi Rp24.000,-. Kenaikan restribusi sampah itu mulai berlaku September 2024,” kata Suherman, salah seorang warga Kelurahan Ganting Parak Gadang, Minggu (2/2/2025).

Suherman menyayangkan, kenaikan restribusi sampah tersebut tidak dibarengi dengan pelayanan maksimal. Warga di sekitar tempatnya tinggal, masih saja membayar iuran sebesar Rp20.000,- lantaran penjemputan dilakukan secara swakelola.

Ketika ditanya, apakah petugas dari DLH Kota Padang sudah menjemput sampah ke rumah warga? Suherman menjelaskan, keberadaan petugas sampah baru berlangsung sejak Januari 2025.

“Kalau September hingga Desember 2024, belum ada petugas dari DLH. Bahkan, Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) baru terbentuk awal Januari 2025,” jelasnya.

Beda lagi keluhan yang disampaikan Mirna, warga Rimbo Tarok, Kuranji. Menurutnya, tidak pernah ada pemberitahuan kenaikan restribusi sampah, namun ketika membayar restribusi air, ada struk sampah sebesar Rp24.000,-. Kenaikan ini, lanjutnya jelas membebani warga.

“Tidak ada juga petugas yang menjemput sampah sampai ke rumahnya. Padahal, saya sudah membayarnya dengan kenaikan sebesar Rp14.437,-,” ketusnya.

Sementara kenaikan restribusi sampah berdasarkan Perda No.1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan restribusi daerah.  Kenaikan retribusi sampah rumah tangga dari Rp7.500 menjadi Rp24.000 sebulan untuk voltase PLN 900 watt hingga 2.200 Watt.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Retribusi SampahRetribusi Sampah Padang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Panjang Instruksikan Pembenahan Fasilitas dan Penguatan Layanan Pengunjung PDIKM

Wali Kota Padang Panjang Instruksikan Pembenahan Fasilitas dan Penguatan Layanan Pengunjung PDIKM

5 Juli 2026
Pemko Padang Kirimkan ASN ke India untuk Belajar

Pemko Padang Kirimkan ASN ke India untuk Belajar

5 Juli 2026
Ibnu Siswa SLB di Padang Pariaman Mulai Kenal Dunia Suara Berkat Bantuan Alat Bantu Dengar

Ibnu Siswa SLB di Padang Pariaman Mulai Kenal Dunia Suara Berkat Bantuan Alat Bantu Dengar

5 Juli 2026
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Minggu 5 Juli 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

5 Juli 2026
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Jalur Utama Sumbar Macet Parah Sepekan Terakhir, Apa Solusi dari Dishub?

4 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

4 Juli 2026
Next Post
Gugatan Supardi-Tri Venindra Ditolak MK, Zulmaeta dan Elzadaswarman Jadi Pemenang Pilkada Kota Payakumbuh

Gugatan Supardi-Tri Venindra Ditolak MK, Zulmaeta dan Elzadaswarman Jadi Pemenang Pilkada Kota Payakumbuh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.