Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Larang Seluruh OPD Rekrut Pegawai Honorer Baru

Redaksi
Senin, 3 Februari 2025 11:06
in Kota Padang
Pj Wali Kota Padang dan aparatur pemerintah Kota Padang saat upacara (foto: ist)

Pj Wali Kota Padang dan aparatur pemerintah Kota Padang saat upacara (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan larangan bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merekrut pegawai honorer baru. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon.

Ia menyampaikan jika tetap ditemukan adanya perekrutan, OPD terkait akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengembalikan uang negara yang digunakan untuk membayar gaji pegawai honorer tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan seiring dengan pengangkatan seluruh pegawai honorer yang telah bekerja minimal dua tahun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat pada 2025.

“Dengan telah diangkatnya seluruh pegawai honorer tahun ini, tidak ada lagi alasan untuk merekrut pegawai honorer baru. Ini sudah menjadi peraturan pemerintah pusat yang harus ditaati,” ujarnya yang dikutip melalui Info Publik pada Senin (3/2).

Ia membeberkan saat ini, pemko tengah melaksanakan proses seleksi PPPK, dengan total kuota sebanyak 4.899 orang. Seleksi tahap 1 telah selesai pada Desember 2024 lalu, dengan 2.933 peserta. Kemudian, seleksi tahap 2 akan digelar pada 16-17 Mei 2025, yang akan diikuti oleh 1.966 peserta.

Sementara itu, penyerahan SK PPPK dijadwalkan berlangsung serentak pada Juli 2025, mencakup peserta yang lolos di tahap 1 dan tahap 2. Mairizon menekankan bahwa dalam seleksi PPPK ini, tidak ada istilah tidak lulus, melainkan tertunda (R3).

“Formasi yang tersedia memang terbatas, sehingga jika jumlah pelamar lebih banyak dari kuota, ada yang harus menunggu sampai formasi berikutnya dibuka,” kata dia.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko PadangPPPK Kota PadangTenaga Honorer

Berita Terkait

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

27 September 2025
Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

27 September 2025
Wali Kota Padang Sebut Karang Taruna Mitra Strategis Pemerintah

Wali Kota Padang Sebut Karang Taruna Mitra Strategis Pemerintah

26 September 2025
TP-PKK Kota Padang Gencarkan Pelaksanaan Program Imunisasi Zero Dose

TP-PKK Kota Padang Gencarkan Pelaksanaan Program Imunisasi Zero Dose

26 September 2025
Pemko Padang Serahkan Bantuan Perikanan dan Gelar Gerakan Pangan Murah

Pemko Padang Serahkan Bantuan Perikanan dan Gelar Gerakan Pangan Murah

26 September 2025
Wali Kota Padang Sambut Rombongan Organisasi Kepemudaan Malaysia

Wali Kota Padang Sambut Rombongan Organisasi Kepemudaan Malaysia

24 September 2025
Next Post
Video Momen 7 Tahanan Serang Polisi dan Kabur dari Penjara

Video Momen 7 Tahanan Serang Polisi dan Kabur dari Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.