Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Gelar Wirid Bulanan Sekaligus Peringati Isra Mikraj

Redaksi
Jumat, 31 Januari 2025 20:13
in Kota Pariaman
Pemko Pariaman menggelar wirid bulanan sekaligus peringati Isra Mikraj pada Jumat (31/1).

Pemko Pariaman menggelar wirid bulanan sekaligus peringati Isra Mikraj pada Jumat (31/1).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali menggelar wirid bulanan Aparatul Sipil Negara (ASN) dan non ASN serta acara peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW bertempat di Mushala Balai Kota Pariaman pada Jumat (31/1).

Acara memperingatkan Isra Mikraj ini mengangkat tema “Mari Kita Tingkatkan Suasana Religius dan Ukhwah Islamiyah” dengan penceramah Ustad Dedi Kurniadi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim mengajak agar momentum peringatan Isra Mikraj menjadi ajang untuk  memperbaiki ibadah.

“Masih kita perbaiki salat dan ibadah lainnya. Menjadi lebih baik dan bertanggung jawab dalam pekerjaan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap agar pergelaran wirid bulanan dapat kembali dilaksanakan secara rutin lagi setiap bulan atau minggu.

“Wirid merupakan bagian dari silaturahmi dan solidaritas antara ASN di lingkungan Pemko Pariaman. Wirid juga menjadi ajang untuk kita mengevaluasi kinerja dan tugas kita selama di kantor,” ucapnya.

Dalam acara itu, ia juga mengingatkan agar para ASN di lingkungan Pemko Pariaman dapat melaporkan SPT pajak tahunan.

“Segera laporkan jangan sampai terlambat, karena jika terlambat maka akan ada sanksi yang diterima. Kami berharap bapak ibu ASN segera malaporkan SPT Tahunannya dan segera laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga batas waktu tanggal 31 Maret 2025,” pungkasnya.


Tags: Isra MikrajPemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman: Program OPD Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kurangi Kemiskinan

Wali Kota Pariaman: Program OPD Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kurangi Kemiskinan

16 September 2025
K3S Kota Pariaman Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah

K3S Kota Pariaman Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah

14 September 2025
Wali Kota Pariaman Serahkan Infaq GTK untuk 80 Murid SD

Wali Kota Pariaman Serahkan Infaq GTK untuk 80 Murid SD

13 September 2025
ASN Salurkan Zakat, Pemko Pariaman Realisasikan Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu

ASN Salurkan Zakat, Pemko Pariaman Realisasikan Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu

12 September 2025
5 Mahasiswa Beasiswa Timur Tengah Dapat Bantuan Pemko Pariaman

5 Mahasiswa Beasiswa Timur Tengah Dapat Bantuan Pemko Pariaman

12 September 2025
Wali Kota Pariaman Tinjau Sawah Terdampak Hama Wereng

Wali Kota Pariaman Tinjau Sawah Terdampak Hama Wereng

11 September 2025
Next Post
Meresahkan, Tiga Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi Usai Terbukti Lakukan Perbuatan Terlarang

Meresahkan, Tiga Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi Usai Terbukti Lakukan Perbuatan Terlarang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.