Minggu, Juni 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Gelar Wirid Bulanan Sekaligus Peringati Isra Mikraj

Redaksi
Jumat, 31 Januari 2025 20:13
in Kota Pariaman
Pemko Pariaman menggelar wirid bulanan sekaligus peringati Isra Mikraj pada Jumat (31/1).

Pemko Pariaman menggelar wirid bulanan sekaligus peringati Isra Mikraj pada Jumat (31/1).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali menggelar wirid bulanan Aparatul Sipil Negara (ASN) dan non ASN serta acara peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW bertempat di Mushala Balai Kota Pariaman pada Jumat (31/1).

Acara memperingatkan Isra Mikraj ini mengangkat tema “Mari Kita Tingkatkan Suasana Religius dan Ukhwah Islamiyah” dengan penceramah Ustad Dedi Kurniadi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim mengajak agar momentum peringatan Isra Mikraj menjadi ajang untuk  memperbaiki ibadah.

“Masih kita perbaiki salat dan ibadah lainnya. Menjadi lebih baik dan bertanggung jawab dalam pekerjaan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap agar pergelaran wirid bulanan dapat kembali dilaksanakan secara rutin lagi setiap bulan atau minggu.

“Wirid merupakan bagian dari silaturahmi dan solidaritas antara ASN di lingkungan Pemko Pariaman. Wirid juga menjadi ajang untuk kita mengevaluasi kinerja dan tugas kita selama di kantor,” ucapnya.

Dalam acara itu, ia juga mengingatkan agar para ASN di lingkungan Pemko Pariaman dapat melaporkan SPT pajak tahunan.

“Segera laporkan jangan sampai terlambat, karena jika terlambat maka akan ada sanksi yang diterima. Kami berharap bapak ibu ASN segera malaporkan SPT Tahunannya dan segera laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga batas waktu tanggal 31 Maret 2025,” pungkasnya.


Tags: Isra MikrajPemko Pariaman

Berita Terkait

Yota Balad Resmikan Turnamen Tenis Internasional, Dorong Sport Tourism di Pariaman

Yota Balad Resmikan Turnamen Tenis Internasional, Dorong Sport Tourism di Pariaman

27 Juni 2025
Finalisasi Event Tabuik Piaman 2025: Wali Kota Pariaman Pastikan Kesiapan Jelang Puncak Perayaan

Finalisasi Event Tabuik Piaman 2025: Wali Kota Pariaman Pastikan Kesiapan Jelang Puncak Perayaan

26 Juni 2025
Pemko Pariaman Anggarkan Rp400 Juta untuk Pembuatan Tabuik 2025

Pemko Pariaman Kurangi Kegiatan Pendukung Tabuik 2025 demi Efisiensi Anggaran

25 Juni 2025
Pemko Pariaman Catat 55 Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Pantai Selama Libur Lebaran 2025

Pemko Pariaman Gencarkan Promosi Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025

24 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Ajukan Tiga Proposal Pembangunan Strategis ke Kementerian PUPR

Wali Kota Pariaman Ajukan Tiga Proposal Pembangunan Strategis ke Kementerian PUPR

24 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Pemanfaatan Lahan Terlantar untuk Ketahanan Pangan

Wali Kota Pariaman Dorong Pemanfaatan Lahan Terlantar untuk Ketahanan Pangan

22 Juni 2025
Next Post
Meresahkan, Tiga Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi Usai Terbukti Lakukan Perbuatan Terlarang

Meresahkan, Tiga Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi Usai Terbukti Lakukan Perbuatan Terlarang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

23 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.