Minggu, Agustus 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BKSDA Ultimatum Empat Pendaki Ilegal Gunung Marapi

Habil Ramanda
Sabtu, 25 Januari 2025 16:59
in Kabar Sumbar
Foto: Ist

Foto: Ist


Kabarminang.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memperingatkan empat pendaki ilegal Gunung Marapi yang hingga kini belum memberikan klarifikasi. Melalui akun resmi media sosialnya, BKSDA juga menyebut dua warga pendamping, Roni dan Karim, yang diduga terlibat dalam pendakian ilegal saat jalur pendakian masih ditutup.

“Kepada saudara Muhammad Farel Andhika (@Fvell_oz) dan rekan-rekan pendaki yang belum memberikan klarifikasi, tindakan Anda melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi hukum,” tulis BKSDA Sumbar, Sabtu (25/1/2025).

Sementara itu, tiga dari tujuh pendaki, masing-masing berinisial APD, FA, dan RFA, telah memenuhi panggilan BKSDA pada Jumat (24/1). Ketiganya, yang berasal dari Padang Pariaman, Padang, dan Tanah Datar telah mengakui kesalahannya.

“Dalam keterangan mereka, pendakian dilakukan pada 19 Januari 2025 hingga Tugu Abel, ditemani dua warga setempat,” kata Pelaksana Harian (Plh) BKSDA Sumbar, Dian Indriati.

Dian mengatakan, para pendaki yang telah memenuhi panggilan dilarang mendaki gunung-gunung di bawah pengelolaan BKSDA seperti Marapi, Singgalang, Tandikek, dan Sago Malintang selama satu tahun ke depan, bahkan setelah jalur pendakian dibuka kembali.

“Jika hingga tenggat waktu Kamis dan Jumat mendatang mereka tetap tidak hadir untuk klarifikasi, nama-nama mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam pendakian. Kami akan bersurat ke seluruh BKSDA dan taman nasional di Indonesia untuk melarang mereka mendaki gunung mana pun,” tegas Dian.

Pendakian ilegal ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Fvell_oz. Tindakan tersebut mendapat kecaman masyarakat mengingat Gunung Marapi masih berstatus Level II (Waspada) dengan jalur pendakian resmi ditutup sejak peningkatan aktivitas vulkanik.


Tags: Pendaki Ilegal Gunung MarapiPendaki Ilegal Marapi

Berita Terkait

Mayor Jenderal Arief Gajah Mada Diprediksi Jadi Panglima Kodam XX Tuanku Imam Bonjol di Padang

Mayor Jenderal Arief Gajah Mada Diprediksi Jadi Panglima Kodam XX Tuanku Imam Bonjol di Padang

10 Agustus 2025
Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA

Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA

9 Agustus 2025
Wali Kota Berbaur dengan Ribuan Warga Nonton Konser Xploria HJK Padang ke-356

Wali Kota Berbaur dengan Ribuan Warga Nonton Konser Xploria HJK Padang ke-356

9 Agustus 2025
Wali Kota Padang Imbau Warga Kunjungi KRI Bima Suci di Teluk Bayur  

Wali Kota Padang Imbau Warga Kunjungi KRI Bima Suci di Teluk Bayur  

9 Agustus 2025
Bukit Kandung Padang Panjang Bersolek Jelang HUT Kemerdekaan RI

Bukit Kandung Padang Panjang Bersolek Jelang HUT Kemerdekaan RI

9 Agustus 2025
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Dibuka via Solok Selatan, Landai dan Kaya Ekosistem

Jalur Pendakian Gunung Kerinci Dibuka via Solok Selatan, Landai dan Kaya Ekosistem

9 Agustus 2025
Next Post
Dinas Kominfo Padang Pariaman Fokus pada Transformasi Digital yang Inklusif

Dinas Kominfo Padang Pariaman Fokus pada Transformasi Digital yang Inklusif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 8 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

8 Agustus 2025

4 Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan Demo PT Bumi Sarimas di Padang Pariaman

4 Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan Demo PT Bumi Sarimas di Padang Pariaman

4 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.