Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang meninjau kawasan Bukit Padayo, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, sebagai alternatif lokasi pembangunan Bumi Perkemahan Kwartir Cabang (Kwarcab) 09 Gerakan Pramuka Kota Padang.
Peninjauan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, pada Minggu (1/11/2026). Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah kota mencari lokasi pengganti bumi perkemahan yang sebelumnya berada di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Lokasi bumi perkemahan lama kini telah dibangun hunian tetap (huntap) berupa rumah bagi masyarakat Kota Padang yang menjadi korban bencana hidrometeorologi pada November 2025.
Maigus Nasir mengatakan bahwa keberadaan bumi perkemahan menjadi salah satu sarana penting untuk mendukung kegiatan kepramukaan di Kota Padang. Menurutnya, Gerakan Pramuka merupakan bagian dari pendidikan ekstrakurikuler wajib yang berperan dalam membentuk karakter generasi muda.
“Gerakan Pramuka juga sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Padang, khususnya Padang Juara dan penguatan pendidikan karakter melalui program Smart Surau. Oleh sebab itu, kita harus menyiapkan lahan untuk membangun Buper yang baru,” ujar Maigus.
Menurut Maigus, kawasan Bukit Padayo memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai lokasi bumi perkemahan karena berada di sekitar kawasan PT Semen Padang. Di kawasan tersebut juga terdapat objek wisata Goa Kelelawar Padayo dan Cagar Budaya Pabrik Indarung I milik PT Semen Padang.
Dengan potensi tersebut, Maigus berharap kegiatan perkemahan nantinya tidak hanya menjadi sarana pendidikan kepramukaan, tetapi juga dapat dipadukan dengan pengenalan sejarah dan wisata alam kepada generasi muda.
“Dengan potensi tersebut, kegiatan perkemahan nantinya tidak hanya menjadi sarana pendidikan kepramukaan, tetapi juga dapat dipadukan dengan pengenalan sejarah dan wisata alam bagi generasi muda Kota Padang,” katanya.
Meski demikian, Maigus menegaskan bahwa kawasan Bukit Padayo belum ditetapkan sebagai lokasi bumi perkemahan. Pemko Padang masih perlu melakukan kajian teknis sebelum mengambil keputusan.
Maigus mengatakan bahwa beberapa aspek yang perlu dikaji meliputi kondisi dan struktur tanah, kesesuaian tata ruang, tingkat kemiringan lahan, ketersediaan air bersih, serta akses jalan menuju lokasi.
Maigus menyebut bahwa kebutuhan lahan untuk pembangunan bumi perkemahan diperkirakan mencapai 10 hektare. Namun, lahan seluas 6 hingga 7 hektare juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Untuk membangun bumi perkemahan ini, kita membutuhkan lahan sekitar 10 hektar, namun jika ada lahan yang tersedia 6 hingga 7 hektare sudah bisa kita manfaatkan. Lahan tersebut nanti harus mampu mengakomodasi kebutuhan lapangan utama serta area perkemahan yang terpisah bagi peserta putra dan putri sesuai ketentuan kepramukaan,” tutur Maigus.
Peninjauan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa; Camat Lubuk Kilangan, Nurul Widya Siska Usman; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Lubuk Kilangan, serta pemilik lahan.

















