Kabarminang — Seorang mahasiswi bernama Manda (19 tahun) terjepit di sela-sela tiang penyangga pondok depan rumah kosnya di Jalan Flores Nomor 17, RT 003, RW 003, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, pada Rabu (28/10/2026) malam.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan itu pada pukul 21.45 WIB dari rekan korban bernama Hajila (19 tahun).
Menurut informasi yang diperoleh dari Hajila, kata Rinaldi, korban terjebak karena secara tidak sengaja memasukkan kakinya ke sela-sela tiang penyangga saat hendak duduk di pendopo kos. Saat korban hendak menarik kembali kakinya, kakinya tersangkut.
Karena korban terjebak di sela bangunan tersebut dan mulai kelelahan, kata Rinaldi, rekan korban menghubungi pemadam kebakaran.
Dua menit setelah menerima laporan itu, kata Rinaldi, pihaknya menerjunkan 15 personel ke lokasi.
Setibanya di lokasi pada pukul 21.57 WIB, kata Rinaldi, petugas mendapati korban sudah lemas akibat terjebak selama dua jam di sela bangunan.
“Pelepasan korban dilakukan secara perlahan karena celah tiang yang sempit. Penanganan dilakukan secara perlahan untuk memastikan bagian kaki korban bisa terlepas dengan aman,” tutur Rinaldi.
Rinaldi menyampaikan bahwa operasi evakuasi korban selesai kurang dari satu jam.
Rinaldi menambahkan bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis awal pascaevakuasi selesai dilakukan.




















