Kabarminang – Sebanyak 11 orang terjaring patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di sejumlah kawasan Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Mereka terdiri dari 10 perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari dan seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Padang, Malizar Ade, mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memastikan masyarakat mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
“Kami melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah penginapan, kos-kosan, serta kawasan Jalan Khatib Sulaiman hingga Batang Arau untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang, termasuk memantau aktivitas muda-mudi hingga dini hari,” kata Malizar.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan di sejumlah penginapan dan kos-kosan, mulai dari kawasan Kecamatan Padang Barat hingga Kecamatan Padang Selatan. Petugas juga menyisir kawasan Jalan Khatib Sulaiman hingga Jalan Batang Arau.
Dari hasil pemeriksaan di penginapan dan kos-kosan, petugas tidak menemukan pelanggaran. Namun, saat melakukan patroli di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Batang Arau, petugas mendapati 10 perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari.
“Kami mengamankan 10 perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari dan seorang pria yang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” ujarnya.
Sebanyak 11 orang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Malizar mengatakan, PPNS akan memeriksa mereka dan memanggil pihak keluarga masing-masing. Mereka juga akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

















