Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Parkir Sembarangan, Sejumlah Kendaraan di Padang Diderek Petugas

Juniar Gulo
Senin, 13 Januari 2025 16:35
in Kabar Sumbar
Petugas Dishub Kota Padang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Khatib Sulaiman, Senin (13/1).

Petugas Dishub Kota Padang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Khatib Sulaiman, Senin (13/1).


Kabarminang.com – Sejumlah kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di Jalan Khatib Sulaiman Padang ditindak petugas pada Senin (13/1/2025). Tindakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Padang yakni menderek, mengempeskan dan mengunci ban kendaraan yang parkir di sepanjang jalan.

Anggota Bidang Operasional Dishub Padang, Jang Kifli mengatakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan untuk memberi efek jera bagi pelanggar sekaligus menciptakan kenyamanan dan keamanan berkendara.

“Ini untuk memberi efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan,” kata Jang di lokasi kepada Sumbarkita.

Ia mengatakan bahwa kendaraan yang ditertibkan tersebut parkir di lokasi yang dilarang dan memakan badan jalan. Penertiban dilakukan setiap hari secara bergantian oleh tiga tim.

“Ini kegiatan rutin, ada tiga tim yang terdiri dari Tim Gajah, Elang dan Jaguar, bergantian setiap harinya,” ujarnya.

Jang menyebut pada saat dikonfirmasi, bahwa pihaknya sudah menertibkan empat kendaraan yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.

“Hari ini kami sudah menertibkan empat kendaraan. Kemungkinan bisa bertambah jika masih ada yang melanggar,” sebutnya.

Pihaknya meminta pemilik kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku yakni tidak parkir sembarangan sebab bisa mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan.


Tags: Dishub PadangKota PadangParkir Sembarangan di Padang

Berita Terkait

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

6 April 2026
Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

6 April 2026
Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

6 April 2026
Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

5 April 2026
Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

5 April 2026
Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

5 April 2026
Next Post
11 Sapi di Kota Pariaman Terjangkit Gejala PMK

11 Sapi di Kota Pariaman Terjangkit Gejala PMK

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.