Kabarminang – Lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka saat penertiban pedagang di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/10/2026). Kericuhan terjadi setelah sejumlah pedagang menolak penertiban dan bertahan berjualan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan kelima petugas mengalami luka hingga berdarah di bagian kepala. Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Fizlan, kericuhan dipicu penolakan pedagang terhadap upaya pemerintah menertibkan lapak yang menggunakan fasilitas umum. Dalam insiden tersebut, petugas disebut terkena lemparan sayur, pukulan kayu, hingga lemparan batu.
“Sempat ricuh, adanya lemparan sayur dari pedagang, pemukulan petugas dari kayu, hingga juga ada yang melempar batu, tadi ada lima petugas Satpol PP yang terluka dan berdarah dan sudah dibawa ke rumah sakit,” tuturnya kepada Sumbarkita.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum di Jalan Sandang Pangan yang selama ini digunakan sebagai tempat berjualan. Pemerintah Kota Padang, kata dia, telah menyosialisasikan rencana tersebut kepada pedagang sejak Mei 2026.
Dalam sosialisasi itu, pedagang diminta memindahkan lapak secara mandiri ke basement Blok II Pasar Raya Padang yang telah disiapkan sebagai lokasi relokasi.
“Sejak bulan Mei lalu sudah mulai kita lakukan sosialisasi, malahan sebelum penertiban ini sudah kita sampaikan juga untuk relokasi mandiri ke basement yang ada di Blok II,” ujarnya.
Namun, menurut Fizlan, permintaan tersebut belum dilaksanakan oleh sejumlah pedagang. Pemerintah kembali meminta pedagang melakukan relokasi mandiri pada Senin dan Selasa (19–20/10/2026), sebelum akhirnya penertiban dilakukan pada Rabu.




















