Kabarminang — Warga menangkap seorang pria di Bukittinggi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga akan mencuri di sebuah rumah kosong. Setelah ditelusuri oleh polisi, pria tersebut diduga telah mencuri di dua lokasi di Tanah Datar dan satu lokasi di Padang Panjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pria itu berinisial AP (45 tahun), warga Jorong Gunuang, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar.
Iqbal mengatakan bahwa AP dibawa oleh warga ke Markas Polsek Kota Bukittinggi untuk diproses hukum. Pihaknya lantas mendapatkan informasi dari polsek tersebut tentang penangkapan AP. Setelah itu, pihaknya memeriksa rekaman CCTV pembobolan rumah di Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Limau Kaum, Tanah Datar, untuk melihat baju yang dikenakan oleh pencuri di sebuah rumah di sana dengan baju yang dipakai oleh AP.
“Bajunya sama. Ciri-cirinya juga sama, yaitu sama-sama membawa karung. Kami lalu menjemput pria tersebut ke Polsek Kota Bukittinggi sekitar pukul 20.00 WIB,” ucap Iqbal kepada Kabarminang.com pada Selasa (13/10/2026).
Saat diinterogasi oleh penyidik, kata Iqbal, AP mengakui bahwa ia membobol rumah di dua lokasi di Tanah Datar. Pertama, AP mencuri di sebuah rumah di Jalan Datuk Bandaro Kuniang, Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Di sana AP mencuri uang Rp8 juta dan sebuah ponsel Vivo Z1 Pro. Kedua, AP membobol sebuah rumah di Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 12.52 WIB. Pemilik rumah, Arjuni Ardik, mengetahui pembobolan rumah itu saat pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB setelah melihat pintu kamarnya sudah dibobol dan TV-nya rusak.
“Korban lalu melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman itu dia melihat seorang pria merusak pintu kamarnya dan mengambil TV-nya. Namun, setelah melihat CCTV di rumah korban, pria tersebut merusak TV sehingga TV itu rusak sebab LCD-nya pecah. Akibat kejadian itu, korban rugi sekitar Rp10,5 juta,” tutur Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa modus operandi AP ialah pura-pura menjadi pemulung. Ia menyebut bahwa AP selalu membawa karung putih tiap kali beraksi dan menyasar rumah yang penghuninya sedang pergi.
“Dia juga mengaku membobol sebuah rumah di Padang Panjang dan mencuri di sana,” ucap Iqbal.






















