Kabarminang — Seorang pria di Pasaman Barat dipergoki oleh tetangganya saat mencabuli anak tirinya di Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, pada Minggu (20/9/2026) pagi.
Kakak korban, RN (21 tahun), mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan ibunya dan pelaku sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu hanya ada korban, HS (15 tahun), di rumah karena sang ibu pergi ke sungai untuk mencuci pakaian orang lain.
“Ibu saya sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci pakaian orang lain untuk membiayai rumah tangganya. Suaminya, pelaku ini, tidak bekerja. Dia hanya memberi ibu saya uang Rp10 ribu atau Rp20 ribu sekali dua hari,” ujar RN kepada Kabarminang.com pada Selasa (22/9/2026).
RN menceritakan bahwa ibunya pergi ke sungai pukul 7.00 WIB karena pelaku, berinisial AP (48 tahun), yang ia tunggu sejak semalam tak kunjung pulang. Ibunya mendapatkan informasi bahwa AP semalam berada di kedai tuak. Karena itu, ibunya mengunci pintu kontrakan dengan gembok agar tidak ada orang yang masuk ke dalam rumah tersebut.
“Ibu membutuhkan waktu tempuh sekitar 30 menit ke sungai tempatnya mencuci pakaian. Karena jarak sungai itu jauh dari rumah, ibu mengunci pintu rumah agar tak ada orang yang masuk sebab di rumah hanya ada HS, adik saya,” tutur RN.
RN mengatakan bahwa ibunya mengunci HS sendiri di rumah karena gadis berusia 15 tahun itu mengalami keterbelakangan intelektual dan tidak ada orang yang mengawasinya saat ibunya mencuci di sungai. Ia menyebut bahwa adiknya itu tidak dapat berbicara.
“HS berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat yang terbatas. Misalnya, kalau ingin makan, dia menunjuk piring,” ucap RN.
Saat ibunya tidak berada di rumah, kata RN, pelaku pulang ke rumah kontrakan itu dengan sepeda motor. Karena pintu dikunci dengan gembok, pelaku ingin masuk ke rumah itu melalui jendela depan. Pelaku lalu meminjam pisau kepada tetangga, perempuan berinisial AW, untuk membuka jendela.





















