Kabarminang – Pikap menabrak sepeda motor di Jalan Lintas Umum Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 00.22 WIB.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani mengatakan dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 2104 SAA, dikemudikan Harianto (39), meninggal dunia di tempat kejadian.
“Harianto merupakan warga Jorong Sumber Agung, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, berusia 39 tahun dan bekerja sebagai buruh tani,” tuturnya.
Ia menyebutkan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Simpang Empat menuju Kinali.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut mengalami slip hingga terjatuh mengarah ke sisi kanan jalan,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah mobil pikap yang melaju dari arah Kinali menuju Simpang Empat sesampainya di tempat kejadian pikap menabrak pengendara sepeda motor yang terjatuh hingga terpental.
Akibat kecelakaan itu, Harianto mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas IV Koto, Kecamatan Kinali, baru setelah itu jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dalam data kejadian, Harianto disebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara itu, identitas pengemudi mobil pikap yang terlibat dalam kecelakaan tersebut belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pengemudi pikap tersebut.















