Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) untuk memperkuat pemutakhiran dan validitas data perlindungan sosial masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Senin (7/9/2026), dan diikuti sejumlah SKPD terkait, Badan Pusat Statistik (BPS), camat, lurah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, mengatakan Kota Bukittinggi ditunjuk sebagai salah satu daerah pilot project Perlinsos Digital. Program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat sekaligus memperbaiki proses pemutakhiran data perlindungan sosial.
Menurutnya, Perlinsos Digital sebelumnya telah diterapkan di Banyuwangi sebelum diperluas ke sejumlah kabupaten/kota. Hingga awal September 2026, program tersebut telah mencakup 215 kabupaten/kota.
“Melalui Perlinsos Digital, masyarakat yang melakukan pemutakhiran data tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui status kelayakannya. Dalam uji coba ini, prosesnya dapat diketahui sekitar 10 menit. Tugas pemerintah daerah adalah mendaftarkan masyarakat sebanyak-banyaknya, tidak terbatas pada desil 1 sampai 5, karena ke depan berbagai program bantuan pemerintah akan menggunakan sistem ini,” jelasnya.
Roza mengatakan, Perlinsos Digital tidak sekadar menjadi bentuk digitalisasi layanan, tetapi juga langkah untuk mewujudkan data perlindungan sosial yang lebih akurat, dinamis, dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Karena itu, menurutnya, diperlukan dukungan seluruh pihak agar masyarakat yang layak mendapatkan perlindungan sosial dapat terdata dengan baik. Dengan demikian, program bantuan pemerintah ke depan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Efriandi, menekankan pentingnya validitas data dalam pelaksanaan Perlinsos Digital.
Ia mengatakan, data Perlinsos Digital nantinya menjadi data tunggal yang terintegrasi dengan berbagai program bantuan sosial. Karena itu, proses pendataan membutuhkan sinergi dari berbagai unsur di tingkat masyarakat.
“RT, RW, lurah, camat, kader, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, pekerja sosial masyarakat dan seluruh unsur terkait perlu bersinergi untuk memastikan data masyarakat benar dan lengkap,” ujarnya.
Efriandi berharap penerapan Perlinsos Digital dapat menghasilkan data masyarakat yang lebih akurat sehingga kebijakan dan program perlindungan sosial pemerintah dapat diberikan sesuai kondisi serta kebutuhan warga.
















