Kabarminang — Warga menangkap seorang pria di Jorong Atar, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Jumat (4/9/2026) malam karena diduga mencuri kabel tower Telkomsel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pria itu berinisial TA (29 tahun), karyawan honorer, warga Jorong Pematang Aur, Nagari Sungai Naniang, Kecamatan Bukik Barisan, Lima Puluh Kota.
Perihal penangkapan TA, Iqbal menceritakan bahwa setelah ditangkap oleh warga, TA tidak mengaku mencuri kabel menara telekomunikasi itu. Namun, sesudah dibawa polisi ke Polsek Padang Ganting, terduga maling itu mengaku sudah memotong kabel tower dan ingin mencurinya.
Setelah mendapatkan informasi bahwa TA sudah dibawa ke polsek, kata Iqbal, pihaknya menjemput terduga maling itu ke markas polsek. Dari TA, pihaknya menyita barang bukti berupa lima potong kabel tembaga dan sebuah sepeda motor Honda Vario yang digunakan TA untuk pergi ke lokasi tower.
Perihal dugaan pencurian yang dilakukan TA, Iqbal menceritakan bahwa pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas pemeliharaan tower Telkomsel di Jorong Rajo Dani, Nagari Padang Ganting, mendengar pemberitahuan alarm di aplikasi tower. Pemberitahuan itu berisi informasi bahwa salah satu perangkat tower di Padang Ganting telah dicuri.
Setelah mendengar hal tersebut, kata Iqbal, Ares langsung menghubungi warga bernama Andi, yang tinggal di dekat tower, untuk mengecek tower itu. Setelah memeriksa sekeliling tower, Andi menemukan beberapa kabel tower yang telah terpotong-potong dan pagar pembatas tower telah berlubang.
Lima belas menit setelah itu, kata Iqbal, Andi menemukan sebuah Honda Vario biru terparkir di semak-semak depan tower. Sepuluh menit kemudian, seseorang yang kemudian diketahui berinisial TA keluar dari dalam semak-semak.
“Andi bertanya kepada TA dari mana pria itu. TA menjawab bahwa dia pulang dari berburu burung di dalam hutan. Karena curiga, Andi langsung menghubungi anggota Polsek Padang Ganting dan warga setempat untuk mengamankan TA. Tidak lama kemudian, TA dibawa ke Polsek Padang Ganting,” tutur Iqbal pada Sabtu (5/9/2026).
















