Kabarminang.com – Gedung bekas rawat inap VIP di bangunan lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dijadikan tempat karaoke bahkan tempat penginapan dengan tarif Rp200 per malam.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan beberapa ruangan bekas rawat inap dijadikan room untuk karaoke yang dilengkapi dengan kamar mandi dalam.
Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono menyampaikan pada 21 Desember 2024, masyarakat setempat menangkap seorang pengelola bangunan bekas tersebut. Pihaknya kemudian memberikan peringatan untuk membongkar peralatan karaoke yang ada di bangunan itu.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini belum ada surat izin yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terkait pemanfaatan bengunan bekas RSUD tersebut menjadi tempat karaoke maupun penginapan.
“Kami belum pernah melihat surat izin penggunaan gedung lama RSUD Kertosono ini untuk karaoke. Sampai kapan pun tidak akan diizinkan,” katanya yang dikutip melalui Detikcom pada Rabu (8/1).
Suharono juga mengatakan bahwa bangunan rawat inap RSUD Kertosono itu mulai kosong sejak pindah ke bangunan baru sekitar 2018 atau sebelum Covid-19.
“Betul, ini sudah kosong sejak 2018 sebelum COVID-19. Karena RSUD pindah ke pinggir Jalan Raya Surabaya,” tandas Hartono.