Kabarminang – Persoalan antara dua guru di SD Negeri 18 Tebing Tinggi, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berujung pada aksi saling meminta anak masing-masing keluar dari ruang kelas hingga viral di media sosial.
Perselisihan tersebut disebut berdampak terhadap kondisi psikologis anak salah satu guru. Wali kelas VI berinisial R mengatakan anaknya yang duduk di kelas V mengalami trauma setelah diminta meninggalkan kelas oleh wali kelas V berinisial SD pada Senin (31/8/2026). R yang juga merupakan wali murid siswa tersebut mengatakan, setelah kejadian itu, anaknya tidak lagi mau bersekolah.
“Anak saya sampai trauma dan tidak mau sekolah lagi,” kata R pada Selasa (1/9/2026) malam.
Selain persoalan pengusiran dari kelas, R juga mengungkap dugaan kekerasan yang menurut pengakuan anaknya pernah dilakukan SD saat proses belajar mengajar.
“Anak saya bilang beberapa kali dipukul pakai penggaris kayu panjang satu meter, di tangan dan kaki karena tidak mampu menghafal puisi dalam lima menit,” ujar R.
R juga membantah anggapan bahwa dirinya selalu bermasalah dengan guru lain di sekolah tersebut. Ia mengakui pernah terjadi persoalan dengan guru olahraga, guru bahasa Inggris, dan kepala sekolah, tetapi menurutnya masing-masing persoalan memiliki latar belakang berbeda.
“Guru olahraga, guru bahasa Inggris, dan kepala sekolah memang pernah ada persoalan dengan saya. Tapi bukan berarti saya yang selalu bermasalah,” katanya.
Berawal dari Sanksi terhadap Siswa
Persoalan dua guru tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah video seorang siswa kelas V SDN 18 Tebing Tinggi diminta keluar dari ruang kelas beredar di media sosial.
















