Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/8/2026). Wali kelas V berinisial SD membenarkan bahwa dirinya meminta siswa tersebut keluar dari kelas.
SD mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes setelah anaknya yang duduk di kelas VI sebelumnya juga diminta keluar dan tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran oleh R.
“Karena anak saya diusir dan tidak boleh belajar. Anak saya kelas VI, sedangkan anaknya kelas V,” kata SD.
Menurut SD, tindakan terhadap anaknya menjadi persoalan karena ia menilai masalah sebelumnya telah diselesaikan. Ia mengakui anaknya pernah melakukan kesalahan di sekolah, termasuk berkata kasar kepada guru. Namun, menurut SD, dirinya telah memberikan pembinaan kepada anaknya dan meminta anak tersebut meminta maaf.
“Anak saya sudah saya beri pelajaran dan anak saya juga sudah meminta maaf,” ujarnya.
SD menilai persoalan tersebut seharusnya tidak kembali dipermasalahkan.
“Permasalahannya sudah selesai, tapi masih dipermasalahkan,” katanya.
Bantah Tanda Tangan Palsu
SD juga membantah tudingan terkait tanda tangan palsu dalam surat pernyataan yang berkaitan dengan anaknya.
“Itu tanda tangan saya sendiri bersama suami saya,” ujar SD.
Ia juga membantah keterangan yang disebut berasal dari guru lain bahwa anaknya mengaku diminta olehnya untuk menandatangani surat tersebut.
SD turut membantah pernyataan R mengenai adanya arahan kepala sekolah agar dirinya bersama anak-anaknya meminta maaf kepada R. Menurut SD, kepala sekolah tidak pernah memberikan arahan tersebut.
“Itu hanya karangan R saja,” katanya.
SD mengatakan dirinya meminta anak R keluar dari kelas sebagai bentuk protes dan untuk mendapatkan keadilan. Ia menilai jika anaknya tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran, perlakuan serupa seharusnya tidak hanya diberikan kepada anaknya.
Menurut SD, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan sanksi terhadap siswa, tetapi juga menyangkut hak anak untuk mengikuti pembelajaran.
R Ungkap Kronologi Berbeda
Sementara itu, R memberikan versi berbeda mengenai awal persoalan. Menurut R, anak SD yang duduk di kelas III sebelumnya mendapat sanksi karena sejumlah persoalan, di antaranya tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR), terlambat mengikuti kegiatan sekolah, serta diduga berkata kasar dan kotor kepada guru.
R mengatakan persoalan bermula pada Kamis (27/8/2026), ketika dirinya bertugas piket dan mendapati anak SD sedang makan saat kegiatan baris hendak dimulai.
“Saya minta dia mempercepat makannya atau melanjutkan makan setelah berbaris. Setelah itu saya pergi memeriksa yang lain,” kata R.
Menurut R, siswa tersebut kemudian datang terlambat mengikuti apel bersama enam siswa lainnya. Ketujuh siswa itu kemudian diminta memungut sampah sebagai sanksi. Namun, R menyebut anak SD tidak menjalankan sanksi tersebut dan justru menendang ember sembari mengeluarkan kata-kata kasar.
Persoalan kembali terjadi pada Jumat (28/8/2026). R menyebut anak SD yang berada di kelas yang diajarnya kembali tidak mengerjakan PR. Siswa tersebut kemudian diminta menyelesaikan PR di luar kelas sebelum diperbolehkan mengikuti pembelajaran.
“Waktu ditegur, dia malah balik berkata kasar kepada saya,” ujar R.
R kemudian meminta siswa membuat surat pernyataan dan meminta orang tuanya menandatangani surat tersebut. Pada Sabtu (29/8/2026), persoalan kembali terjadi karena siswa tersebut disebut kembali tidak mengerjakan PR. Menurut R, siswa kembali diminta mengerjakan tugas di luar kelas dan membuat surat pernyataan untuk ditandatangani orang tua.
Berujung Saling Meminta Siswa Keluar Kelas
Persoalan kemudian berlanjut saat pembelajaran pada Senin (31/8/2026). R mengatakan dirinya meminta anak SD yang berada di kelas V keluar dari kelas karena menurutnya masih ada persoalan yang belum diselesaikan.
“Saya berharap mereka mau meminta maaf dahulu, karena persoalannya ada beberapa, termasuk persoalan anaknya, adiknya, dan kejadian sebelumnya,” kata R.
Menurut R, kepala sekolah kemudian memberikan solusi agar persoalan diselesaikan secara pribadi dengan meminta maaf kepadanya. Namun, R menyebut SD menolak permintaan tersebut. Setelah itu, menurut R, SD mendatangi kelas yang diajarnya dan meminta anak R keluar dari kelas.
R kemudian mendatangi kelas tersebut dan menanyakan alasan anaknya diminta keluar.
“Saya jelaskan semuanya, tapi ibu tersebut tetap tidak menerima,” ujar R.
Peristiwa tersebut kemudian direkam hingga videonya beredar di media sosial. Sementara itu, Kepala SD Negeri 18 Tebing Tinggi belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai duduk perkara perselisihan kedua guru tersebut.
Kepala sekolah mengatakan persoalan antara kedua guru akan diselesaikan secara internal di sekolah.
“Untuk permasalahan yang beredar sekarang kita selesaikan di sekolah SDN 18 Tebing Tinggi, Kecamatan Lengayang,” katanya.
















