Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Asal Riau Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Kabel di Payakumbuh, Istri Ungkap Butuh Biaya Obat Anak

Muhammad Okta Ilvan
Selasa, 1 September 2026 10:51
in Kabar Sumbar

Kabarminang — Di balik kasus dugaan pencurian kabel tower yang melibatkan tiga pria asal Riau di Kota Payakumbuh, terdapat kisah keluarga yang tengah menghadapi kesulitan. Salah satu terduga pelaku, KA (36), disebut berangkat ke Sumatera Barat untuk mencari uang karena membutuhkan biaya pengobatan kedua anaknya.

Hal itu disampaikan Wenda (28), istri KA. Ia mengatakan, sebelum berangkat, suaminya berpamitan untuk pergi ke Sumbar mencari penghasilan dengan mengampas egrek dan peralatan pertanian.

Wenda mengaku kondisi ekonomi keluarganya memang sedang sulit. Ia dan KA memiliki dua anak. Anak pertama berusia tujuh tahun dan mengalami tunanetra, sedangkan anak kedua baru berusia dua bulan dan mengalami kelainan jantung.

Anak mereka yang masih bayi, kata Wenda, rencananya dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros pada Senin (31/8/2026) untuk mendapatkan penanganan medis.

“Karena untuk biaya pengobatan itu, saya sering meminta suami mencari uang karena saya khawatir dengan kondisi anak kami. Tapi bukan dengan cara yang salah,” kata Wenda pada Selasa (1/9/2026).

Menurut Wenda, saat KA hendak berangkat, anak mereka yang berusia tujuh tahun sempat menangis dan berusaha melarang ayahnya pergi.

Wenda menuturkan, anaknya sempat mengatakan kepada KA agar tidak pergi meskipun keluarga mereka tidak memiliki uang.

“Anak saya bilang, ‘Ayah jangan pergi, enggak apa-apa kalau enggak punya uang, kok, Yah.’ Dia juga bilang, ‘Ayah jangan pergi, janji enggak akan jajan asal ayah enggak pergi,’” tutur Wenda.

Ia mengatakan, biasanya dirinya melarang KA apabila berangkat mengampas pada malam hari karena khawatir terhadap keselamatan suaminya. Namun, kali itu Wenda mengizinkan karena kondisi keluarga sedang membutuhkan biaya untuk pengobatan anak.

KA, kata Wenda, juga berjanji akan kembali pada Senin pagi sebelum membawa anak mereka menjalani pengobatan. Suaminya beralasan berangkat malam agar bisa sampai di Sumbar pada pagi hari dan langsung menjual egrek serta peralatan pertanian yang dibawanya.

Wenda mengatakan, KA tidak pergi sendirian. Suaminya dijemput oleh dua orang temannya. Ia mengenal salah satu dari kedua pria tersebut karena disebut memang biasa mengampas peralatan pertanian, sedangkan satu orang lainnya tidak dikenalnya.

Kedua pria tersebut kemudian diketahui turut ditangkap polisi bersama KA dalam kasus dugaan pencurian kabel tower di Payakumbuh.

Ketiganya berangkat dari Riau pada Jumat (28/8/2026) malam. Namun, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, Wenda mendapat telepon dari nomor yang tidak dikenalnya.

Saat telepon diangkat, orang di seberang memperkenalkan diri sebagai polisi dari Payakumbuh dan memberitahukan bahwa KA ditangkap karena diduga terlibat pencurian kabel.

“Saya kaget dan sedih, juga tidak percaya suami saya melakukan pekerjaan itu. Sebelumnya suami saya tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak baik seperti itu,” ujarnya.

Setelah mendapat kabar tersebut, Wenda kemudian melihat pemberitaan dan video yang memperlihatkan proses penangkapan suaminya.

Wenda mengaku semakin sedih setelah melihat kondisi KA dalam video tersebut. Ia mengatakan KA terlihat dalam kondisi terikat menggunakan kabel setelah diamankan.

Ia juga melihat KA dalam kondisi babak belur tidak sadarkan diri dan terdapat orang yang menginjak bagian kepala suaminya.

“Saya benar-benar merasa sedih melihatnya. Padahal suami saya sudah ditangkap, tetapi masih saja diikat dengan kabel yang begitu banyak. Bahkan saat suami saya pingsan, saya melihat ada yang menginjak-injak kepala suami saya,” kata Wenda.

Setelah mengetahui suaminya ditangkap, Wenda mengatakan dirinya mendapat telepon lagi pada Minggu (30/8/2026) dan diminta datang ke Polres Payakumbuh.

Karena tinggal jauh dari keluarga, Wenda kemudian membawa kedua anaknya menggunakan sepeda motor milik seorang teman. Ia berangkat dari Riau pada Minggu malam dan tiba di Payakumbuh pada Senin (31/8/2026) pagi.

“Setelah semua proses selesai, saya langsung pulang dan baru sampai di rumah tadi malam,” katanya.

Wenda mengatakan keluarganya telah mengetahui persoalan yang menimpa KA. Menurut dia, keluarga tidak menyalahkan keadaan dan justru memberikan dukungan moral kepadanya serta kedua anaknya.

Kini, Wenda berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi suaminya dan keluarganya.

“Saya berharap semoga ada hikmah dari semua ini dan semoga semua pekerjaan buruk yang dilakukan suami saya dapat dia tinggalkan. Semoga saya kuat untuk menjaga anak-anak,” ujarnya.

Polisi Tangkap Tiga Warga Riau

Sebelumnya, Polres Payakumbuh menangkap tiga warga Riau yang diduga mencuri kabel tower telekomunikasi di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Sabtu (29/8/2026).

Ketiganya yakni KA (36), warga Kabupaten Kampar; MNK (26), warga Pekanbaru; dan FB (29), warga Kabupaten Kampar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan KA awalnya ditangkap warga sekitar pukul 04.00 WIB setelah dicurigai beraktivitas di sekitar tower bersama dua rekannya. MNK kemudian ditemukan polisi sedang tidur di dalam mobil Daihatsu Sigra, sementara FB ditangkap setelah polisi memancingnya keluar dari semak-semak menggunakan informasi dari MNK.

Dari pemeriksaan, ketiganya diketahui berangkat dari Pekanbaru pada Jumat (28/8/2026) malam menuju Sumbar untuk mencari tower. Mereka diduga mencuri tiga gulungan kabel merek Sangsang ukuran 2×7 milimeter dengan panjang masing-masing 60 meter.

Akibat pencurian tersebut, pemilik tower, PT XL Smart Telecom Sejahtera, mengalami kerugian sekitar Rp9,6 juta. Polisi turut menyita dua pisau pemotong, dua obeng, serta satu unit Daihatsu Sigra beserta kunci kontak dan STNK.

Ketiga pria tersebut dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: KAkabel towerKasus Kriminalpencurian kabel towerPolres PayakumbuhRiauSumatera BaratTag: Payakumbuhwarga riau

Berita Terkait

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

1 September 2026
Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang Luncurkan SIPASTI, Permudah Pelayanan Air Minum Berbasis Digital

Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang Luncurkan SIPASTI, Permudah Pelayanan Air Minum Berbasis Digital

1 September 2026
Empat Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Empat Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

1 September 2026
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Tiga Titik Kebakaran Lahan di Dharmasraya

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Tiga Titik Kebakaran Lahan di Dharmasraya

31 Agustus 2026
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Dharmasraya Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

31 Agustus 2026
Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

31 Agustus 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.