Kabarminang — Sebuah mobil Daihatsu Feroza menabrak minibus Mitsubishi L300 di Jalan Raya Padang Panjang–Bukittinggi, Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 8.30 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan bahwa Feroza bernomor polisi BA 1954 FA itu dikemudikan Muhamad Yusuf (27 tahun), warga Jalan Sirsak 1 Nomor 113, Kuranji, Kota Padang. Di dalam mobil itu terdapat rekan Yusuf bernama Afdal Rahman (41 tahun). Sementara itu, Mitsubishi L300 bernomor polisi BA 1954 NU itu merupakan milik Joni (50 tahun), warga Jorong Talao, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua, Agam.
Perihal kecelakaan itu, Finot menceritakan bahwa Feroza melaju dari arah Padang Panjang menuju arah Bukittinggi. Setibanya di tempat kejadian, mobil itu menabrak bagian belakang Mitsubishi L300 yang terparkir di sebelah kiri jalan jika dilihat dari arah Padang Panjang.
“Akibat kecelakaan itu, kedua orang yang berada dalam Feroza mengalami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi,” ujar Finot.
Sementara itu, kata Finot, kedua mobil tersebut mengalami kerusakan fisik. Pihaknya memperkirakan kerugian materiel akibat kecelakaan itu Rp1 juta.
“Kedua mobil sudah dibawa ke Markas Polres Padang Panjang,” ucap Finot.
Perihal penyebab sopir Feroza menabrak mobil terparkir, Finot mengatakan bahwa hal itu akan diketahui setelah pihaknya selesai meminta keterangan dari sopir. Ia menyebut bahwa pihaknya masih meminta keterangan yang bersangkutan.
Finot mengimbau pengendara untuk selalu fokus berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
















