Rabu, Agustus 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda GAKI, Dorong Warga Agam Gunakan Garam Beriodium

Mengki Kurniawan
Rabu, 12 Agustus 2026 00:36
in DPRD Sumatera Barat

Kabarminang – Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Indra Catri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya asupan iodium untuk mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).

Hal itu disampaikan Indra Catri saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan nutrisi mikro, khususnya iodium, yang berperan dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan manusia.

Indra Catri mengatakan, kesehatan masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pencegahan GAKI perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia,” kata Indra Catri.

Menurutnya, kekurangan iodium dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan. Kondisi tersebut antara lain berisiko menyebabkan penurunan kecerdasan, gangguan pertumbuhan, serta persoalan kesehatan lainnya yang dapat berdampak dalam jangka panjang.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 19 Tahun 2018 menjadi salah satu payung hukum sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dan DPRD Sumbar dalam melindungi masyarakat dari ancaman GAKI.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam regulasi tersebut adalah pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi di masyarakat.

“Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat kesehatannya dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.

Indra juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika membeli garam untuk kebutuhan rumah tangga. Ia meminta warga memastikan garam yang digunakan telah memiliki label sebagai garam beriodium dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Sosialisasi berlangsung interaktif. Warga Ladang Hutan antusias berdiskusi mengenai cara memilih garam berkualitas, menjaga kandungan iodium saat memasak, serta upaya mencegah stunting dan GAKI pada anak.

Indra menegaskan, keberadaan regulasi tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa diikuti kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutur Indra Catri.

Ia berharap edukasi tersebut dapat mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat mulai dari lingkungan keluarga, termasuk memastikan kebutuhan iodium melalui konsumsi garam beriodium sesuai standar.


Tags: agamBasoDPRD SumbarGAKIgaram beriodiumIndra CatriiodiumkesehatanPerda SumbarStunting

Berita Terkait

DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

12 Agustus 2026
DPRD Sumbar Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023

DPRD Sumbar Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023

12 Agustus 2026
Perkuat Budaya Kerja dan Profesionalisme, Sekretariat DPRD Sumbar Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik

Perkuat Budaya Kerja dan Profesionalisme, Sekretariat DPRD Sumbar Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik

8 Agustus 2026
Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said Raih Gelar Doktor Unand di Usia 63 Tahun

Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said Raih Gelar Doktor Unand di Usia 63 Tahun

31 Juli 2026
DPRD Sumbar Desak Bapenda Serius Tagih Pajak Air Permukaan Perkebunan Sawit, Potensi PAD Disebut Capai Ratusan Miliar

DPRD Sumbar Desak Bapenda Serius Tagih Pajak Air Permukaan Perkebunan Sawit, Potensi PAD Disebut Capai Ratusan Miliar

30 Juli 2026
Aliansi BEM Sumbar Desak DPRD Segera Sahkan Perda Penanggulangan LGBT

Aliansi BEM Sumbar Desak DPRD Segera Sahkan Perda Penanggulangan LGBT

23 Juli 2026
Next Post
DPRD Sumbar Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023

DPRD Sumbar Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.