Kabarminang – Seorang wali murid SMAN 2 Painan, Rully Gucci (42), mengeluhkan mekanisme pengambilan ijazah yang menurutnya dikaitkan dengan tunggakan uang komite. Selain itu, ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana komite serta legalitas kepengurusan Komite SMAN 2 Painan.
Keluhan tersebut disampaikan Rully setelah anaknya bersama sejumlah siswa lain mengaku belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan uang komite. Menurut informasi yang diterimanya dari sang anak, siswa yang belum melunasi tunggakan diminta membuat surat pernyataan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh ijazah.
“Anak saya bersama teman-temannya pulang dan mengatakan ijazah belum bisa diambil karena uang komite belum lunas. Mereka diminta membuat surat pernyataan,” kata Rully, Kamis (6/8/2026).
Mendengar informasi tersebut, Rully mendatangi SMAN 2 Painan dengan membawa surat pernyataan yang telah ia buat sendiri. Namun, menurutnya, surat itu tidak diterima karena pihak sekolah menyampaikan bahwa Komite SMAN 2 Painan telah menyiapkan format surat pernyataan tersendiri yang harus diisi dan ditandatangani oleh wali murid.
Saat berada di ruang penyimpanan ijazah, Rully mengaku melihat tumpukan ijazah yang belum diambil. Ia memperkirakan tinggi tumpukan tersebut sekitar 10 jengkal. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti milik siapa ijazah-ijazah tersebut maupun alasan belum diambil oleh para pemiliknya.
Selain mempersoalkan mekanisme pengambilan ijazah, Rully mengatakan sejak 2024 dirinya telah beberapa kali meminta penjelasan mengenai penggunaan dana komite. Menurutnya, hingga kini ia belum pernah menerima laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses wali murid.
“Saya tidak mempermasalahkan adanya uang komite. Yang saya minta hanya transparansi, supaya wali murid tahu uang itu dipakai untuk apa,” ujarnya.
Rully juga mempertanyakan legalitas kepengurusan Komite SMAN 2 Painan. Berdasarkan susunan kepengurusan yang diketahuinya, masa jabatan komite tercantum untuk periode 2022–2025. Namun, menurutnya, kepengurusan tersebut masih menjalankan tugas hingga saat ini.














