Kabarminang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kompleks Perkantoran Pemkab Solok mulai Selasa (22/9/2026).
Kebijakan tersebut diterapkan menyusul banjir bandang atau galodo yang menerjang kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab Solok di Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, pada Senin (21/9/2026) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boy, mengatakan penyesuaian pola kerja dilakukan karena kondisi kawasan perkantoran masih belum kondusif pascabencana.
“Pemerintah Kabupaten Solok resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” ujar Boy kepada Sumbarkita, Selasa (22/9/2026).
Menurut Boy, penetapan status tanggap darurat mempertimbangkan luasnya wilayah terdampak, banyaknya warga yang terisolasi, terganggunya layanan publik, serta adanya korban jiwa dalam bencana tersebut.
Ia mengatakan penanganan galodo tersebut merupakan penanganan berskala kabupaten yang ditetapkan langsung oleh bupati. Dalam penanganannya, Pemkab Solok mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, serta Balai Jalan.
Berdasarkan pendataan awal di lapangan, sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Solok mengalami kerusakan akibat diterjang material banjir.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu lokasi dengan kerusakan paling parah. Material batu berukuran besar masuk hingga ke dalam ruangan kantor dan merusak sejumlah fasilitas interior.

















