Ia mengaku sempat meminta penjelasan mengenai Surat Keputusan (SK) kepengurusan komite. Namun, menurutnya, pertanyaan tersebut tidak dijawab secara substansial.
“Saya hanya meminta dua hal, yaitu laporan penggunaan dana komite yang transparan dan kejelasan legalitas kepengurusan komite. Kalau semuanya jelas, tentu tidak akan muncul pertanyaan dari wali murid,” katanya.
Rully mengatakan persoalan tersebut juga sempat disampaikannya melalui akun media sosial pribadinya. Setelah itu, ia mengaku diundang mengikuti mediasi. Namun, ia memilih tidak hadir karena menilai pertemuan tersebut hanya melibatkan dirinya, sementara menurutnya terdapat wali murid lain yang memiliki keluhan serupa.
Dokumen yang diperlihatkan Rully kepada wartawan menunjukkan adanya surat pernyataan yang berkaitan dengan tunggakan uang komite dalam proses pengambilan ijazah. Namun, redaksi belum dapat memverifikasi latar belakang penerapan surat tersebut karena pihak sekolah belum memberikan penjelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 2 Painan maupun Ketua Komite SMAN 2 Painan, Azril Zakaria, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan terkait mekanisme pengambilan ijazah, transparansi pengelolaan dana komite, serta legalitas kepengurusan komite. Redaksi akan memuat penjelasan pihak sekolah dan komite setelah tanggapan diterima sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.














