Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi terus mendorong penataan kota dan pengamanan aset daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik kota serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam jumpa pers bersama wartawan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).
Rismal Hadi mengatakan bahwa penataan kota menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena perekonomian Bukittinggi sangat bergantung pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata. Menurutnya, kondisi kota yang tertata, indah, dan nyaman akan mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.
“Semakin banyak orang berkunjung ke Bukittinggi, makin banyak orang berbelanja, makin banyak yang menginap, ekonomi akan bergerak. Karena itu kota kita harus menarik, tertata, indah dan estetik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah penataan dilakukan di kawasan pusat kota, mulai dari pembenahan pedestrian, trotoar, hingga jalan. Pemerintah juga melakukan penataan jaringan kabel secara bertahap dengan memasukkannya ke bawah tanah.
Selain itu, Pemko Bukittinggi memperkuat pencahayaan kota, mempercantik taman-taman, serta menata pedagang dan kawasan usaha guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Semua kita benahi sehingga kota kita menjadi kota yang menarik, kota yang indah, kota yang tertata, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kunjungan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rismal juga memaparkan upaya pengamanan aset daerah yang terus dilakukan pemerintah kota. Menurutnya, seluruh aset milik daerah, baik berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan, akan ditata dan diamankan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Ia menyebut langkah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
“Semua aset pemerintah daerah ini kita lakukan pengamanannya. Sesuai dengan ketentuan, akan kita lakukan penataan dan pengamanan. Artinya, aset ini harus kita maksimalkan untuk mendukung kegiatan pemerintah,” ujarnya.
Untuk aset berupa tanah, pengamanan dilakukan melalui pemasangan plang kepemilikan dan pemagaran. Langkah itu telah diterapkan pada sejumlah aset Pemko Bukittinggi, termasuk lahan di samping RSUD serta tanah milik pemerintah daerah di Nagari Gadut, Kabupaten Agam, dengan luas lebih dari lima hektare.
Menurut Rismal, pada aset di Gadut, pemerintah telah memasang tanda kepemilikan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.
Terkait lahan milik Pemko di Kelurahan Manggis Ganting yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan kantor DPRD Kota Bukittinggi, Rismal menegaskan bahwa tanah tersebut dibeli secara resmi oleh pemerintah daerah pada 2007 melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Ia menyebut proses pembelian dilengkapi dengan akta jual beli dan surat pernyataan dari pihak penjual yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak bermasalah. Saat transaksi berlangsung, kata dia, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan ataupun klaim terhadap lahan tersebut.
“Jual beli kita melalui dokumen yang sah, melalui prosedur yang sah, dan ada pernyataan dari penjualnya. Pada saat pembelian tahun 2007 juga tidak ada satu pun pihak yang merasa keberatan, protes maupun mengklaim terhadap tanah yang kita beli,” ujarnya.
Rismal menambahkan, lahan tersebut telah memiliki sertifikat dan berbatasan dengan tanah milik Yayasan Fort de Kock. Rencana pembangunan gedung DPRD bahkan telah dipersiapkan sebelum munculnya persoalan hukum, termasuk melalui proses tender perencanaan pembangunan.
Namun, pembangunan sempat terhenti akibat adanya proses hukum yang menyebabkan balik nama sertifikat belum dapat dilakukan. Setelah persoalan tersebut selesai dan dokumen dikembalikan sekitar 2016 hingga 2017, Pemko kembali melanjutkan rencana pembangunan dan melakukan pengukuran bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya indikasi bagian tanah milik Pemko yang telah digunakan oleh bangunan,” kata Rismal.















