Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPK Temukan Pembelian Kalender 2026 di DPRD Tanah Datar Lebih Mahal Hampir Rp41 Juta

Holy Adib
Rabu, 5 Agustus 2026 08:03
in Kabar Sumbar
Kantor DPRD Tanah Datar.

Kantor DPRD Tanah Datar.


Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan bahwa harga pembelian Kalender 2026 di DPRD Tanah Datar pada 2025 melalui aplikasi e-Katalog lebih mahal hampir Rp41 juta daripada harga di toko luar jaringan (offline).

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Tanah Datar Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

Berdasarkan tinjauan BPK terhadap pelaksanaan pengadaan diketahui bahwa harga kalender untuk spesifikasi yang dipesan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Tanah Datar melalui e-Katalog sebesar Rp41.070. Dengan demikian, harga pengadaan 4.500 lembar kalender sebesar Rp184.815.000. Setelah proses negosiasi, disepakati nilai pengadaan tersebut sebesar Rp170.329.500. Dengan demikian, harga satuan kalender menjadi sebesar Rp37.851 (setelah dipotong pajak) atau Rp34.100 (sebelum dipotong pajak).

Selanjutnya, berdasarkan konfirmasi BPK kepada penyedia kalender pada tanggal 5 Maret 2026 diperoleh informasi mengenai perbandingan harga kalender antara harga yang ditawarkan melalui e-Katalog dan harga penjualan pada toko luar jaringan. Dari hasil konfirmasi tersebut diketahui bahwa harga jual kalender untuk spesifikasi yang sama dengan pesanan Sekretariat DPRD ialah Rp25 juta. Harga itu sudah termasuk keuntungan penjualan. Dengan demikian, harga pengadaan kalender pada Sekretariat DPRD melalui e-Katalog lebih mahal sebesar Rp40.950.000.

BPK menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Pada Pasal 4 huruf a peraturan itu dinyatakan bahwa pengadaan barang/jasa bertujuan antara lain untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia. Pada Pasal 6 dinyatakan bahwa pengadaan barang/jasa menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Pada Pasal 7 ayat 1 huruf e dinyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa mematuhi etika di antaranya menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara.

BPK juga menyatakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik pada Lampiran I bagian E.2 Tahapan E-Purchasing Katalog, yang di antaranya menyatakan bahwa tentang pengumpulan referensi harga, PPK/PP mempersiapkan referensi harga yang berfungsi sebagai referensi untuk melakukan negosiasi harga. Pengumpulan referensi harga dilakukan dengan memperhatikan hal-hal, di antaranya referensi harga disusun dengan sumber data antara lain: Mencari harga pembanding produk sejenis di luar aplikasi katalog elektronik (apabila ada).

Menurut BPK, kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kemahalan pengadaan kalender sebesar Rp40.950.000 dari harga yang seharusnya.

BPK menyatakan bahwa permasalahan tersebut terjadi karena Sekretaris DPRD selaku pengguna anggaran kurang optimal melakukan pengendalian dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di satuan kerjanya. Penyebab lainnya menurut BPK ialah bahwa PPK dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan dalam pengadaan melalui e-Katalog.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 95 jutaAudit BPKBadan Pemeriksa Keuanganbelanja pemerintahberita Sumatera Baratberita Tanah DatarBPKBPK RI Perwakilan Sumatera BaratBPK SumbarDPRD Tanah Datare-Katalog LKPPkalender 2026kelebihan bayar Rp40kelebihan pembayarankerugian daerahlaporan hasil pemeriksaan BPKLKPPpembelian kalender DPRDpengadaan barang dan jasapengadaan e-Katalogpengadaan kalenderPengadaan Pemerintahpengadaan tidak efisienpengawasan anggaranpengguna anggaranPerpres Nomor 16 Tahun 2018Perpres Nomor 46 Tahun 2025PPKPPTKrekomendasi BPKSekretariat DPRD Tanah DatarSumbarkitaTanah Datartemuan BPKtransparansi pengadaan

Berita Terkait

Cerita Warga Padang Bertahan di Tengah Banjir, Ban Pelampung Jadi Andalan Mencari Makanan

Cerita Warga Padang Bertahan di Tengah Banjir, Ban Pelampung Jadi Andalan Mencari Makanan

5 Agustus 2026
Video: Warga Berjibaku Evakuasi Muatan Truk yang Terjun ke Jurang di Pasaman

Video: Warga Berjibaku Evakuasi Muatan Truk yang Terjun ke Jurang di Pasaman

5 Agustus 2026
Lima Pejabat Kepolisian di Polres Sijunjung Dimutasi: 2 Kabag, 1 Kasat, 2 Kapolsek

Lima Pejabat Kepolisian di Polres Sijunjung Dimutasi: 2 Kabag, 1 Kasat, 2 Kapolsek

5 Agustus 2026
Cerita Warga Padang Bertahan 17 Jam di Loteng Saat Banjir Melanda, Seluruh Isi Rumah Tak Terselamatkan

Cerita Warga Padang Bertahan 17 Jam di Loteng Saat Banjir Melanda, Seluruh Isi Rumah Tak Terselamatkan

4 Agustus 2026
TK Al-Witri di Padang Rusak Diterjang Banjir, Aktivitas Belajar Diliburkan

TK Al-Witri di Padang Rusak Diterjang Banjir, Aktivitas Belajar Diliburkan

4 Agustus 2026
Pasokan Air Bersih di Padang Lumpuh, Intake Tertutup Material Banjir

Pasokan Air Bersih di Padang Lumpuh, Intake Tertutup Material Banjir

4 Agustus 2026
Next Post
Video: Warga Berjibaku Evakuasi Muatan Truk yang Terjun ke Jurang di Pasaman

Video: Warga Berjibaku Evakuasi Muatan Truk yang Terjun ke Jurang di Pasaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.