Kabarminang — Seorang pekerja konter di Kota Solok mengaku kepada majikannya bahwa ia dihipnotis orang. Akibatnya, uang konter sebanyak Rp9,4 juta hilang. Setelah diperiksa di kantor polisi, ia diketahui mengambil uang tersebut untuk berjudi daring (online).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan bahwa pekerja konter tersebut berinisial MDA (24 tahun), warga Jalan Datuak Perpatih Nan Sabatang, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Sementara itu, korban bernama Yudi Gusman (31 tahun), warga
Jalan Batu Gadang, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Lucky mengatakan bahwa korban merupakan pemilik Konter Yuno Cell di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah. Sementara itu, MDA merupakan pekerja di konter tersebut, yang baru bekerja satu bulan.
Lucky menceritakan bahwa pada Selasa (21/7/2026) setelah jadwal tugasnya berakhir pukul 7.00 WIB, MDA menemui korban di konter itu untuk menyampaikan bahwa ia dihipnotis oleh orang tidak dikenal saat berada di konter. Karena itu, MDA tidak menyetorkan uang hasil transaksi di konter kepada korban.
“Waktu itu MDA menyebut kepada korban bahwa ia tidak tahu jumlah uang konter yang diambil pelaku hipnotis,” ujar Lucky pada Rabu (22/72026).
Setelah itu, kata Lucky, korban memeriksa jumlah uang transaksi dari Senin (20/7/2026) pukul 20.00 WIB sampai Selasa (21/7/2026) pukul 7.00 WIB melalui ponsel administrator konternya. Berdasarkan pemeriksaan tersebut diketahui bahwa uang transaksi itu berjumlah Rp9,4 juta.
Berdasarkan cerita MDA, kata Lucky, korban membawa pekerjanya itu ke Polres Solok Kota sekitar pukul 9.00 WIB untuk melaporkan penipuan atau hipnotis yang dialami karyawannya tersebut. Ia menyebut bahwa korban tidak curiga kepada MDA bahwa karyawannya itu berbohong.
Setelah diinterogasi oleh penyidik, kata Lucky, diketahui bahwa MDA tidak pernah mengalami hipnotis. Ia menyebut bahwa MDA mentransfer uang hasil transaksi konter sebanyak Rp9,4 juta ke rekening DANA-nya melalui BRILink di tempat lain.















