Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Permudah Investasi, Payakumbuh Benahi Layanan Perizinan dan Tata Ruang

Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 07:07
in Kota Payakumbuh
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman membuka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang di Aula Batang Agam, Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Selasa (21/7/2026),

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman membuka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang di Aula Batang Agam, Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Selasa (21/7/2026),


Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat kepatuhan terhadap perizinan pemanfaatan ruang sebagai upaya mewujudkan penataan ruang yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan kepastian hukum sebagai fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen itu diwujudkan melalui Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang yang digelar di Aula Batang Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman. Dalam sambutannya, ia menegaskan pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan perizinan berbasis digital sekaligus menerapkan penegakan aturan secara bertahap terhadap setiap pelanggaran pemanfaatan ruang.

Menurutnya, penegakan aturan dilakukan mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran bangunan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kepastian tata ruang merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk berusaha di Kota Payakumbuh,” kata Elzadaswarman.

Ia menjelaskan, sistem perizinan kini telah terintegrasi melalui berbagai platform digital, seperti Online Single Submission (OSS), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet.

Selain itu, Pemerintah Kota Payakumbuh juga menyediakan aplikasi e-KKPR untuk melayani permohonan kegiatan nonberusaha maupun usaha skala kecil yang belum terakomodasi dalam sistem OSS.

Meski demikian, Elzadaswarman mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan layanan perizinan, seperti sebagian proses administrasi yang masih dilakukan secara manual, keterbatasan literasi digital masyarakat, serta kendala teknis pada layanan e-KKPR akibat gangguan server.

“Karena itu kami terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menyempurnakan proses pelayanan, dan membuka ruang konsultasi agar setiap kendala perizinan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, mengatakan peningkatan kualitas layanan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menyebut masih terdapat hambatan administratif, teknis, serta pemahaman regulasi yang dihadapi pelaku usaha maupun penyelenggara layanan. Karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin mempertemukan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan perizinan secara langsung sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama,” katanya.

Muslim menjelaskan, sosialisasi bertema “Membedah Kendala Perizinan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Layanan Perizinan Pemanfaatan Ruang di Kota Payakumbuh” menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai kebijakan dan regulasi bidang penataan ruang. Untuk mendukung kemudahan investasi, Pemerintah Kota Payakumbuh tengah merevisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mengakomodasi kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), aspek kebencanaan, pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH), reaktivasi jalur kereta api, serta sejumlah kebijakan strategis nasional dan provinsi.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berupa pembebasan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penyediaan prototipe bangunan gedung. Pengendalian pemanfaatan ruang juga diperkuat, termasuk terhadap alih fungsi lahan sawah, pemotongan bukit, dan pembangunan tanpa izin.

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, pengembang perumahan, kontraktor, pelaku UMKM, penerima layanan perizinan, perangkat daerah, serta masyarakat. Dalam sesi diskusi, peserta membahas berbagai persoalan implementasi kebijakan penataan ruang, proses perizinan, hingga tantangan pelayanan di lapangan.

Muslim berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengurus perizinan sekaligus mewujudkan layanan pemanfaatan ruang yang lebih responsif, akuntabel, dan taat regulasi.

Melalui penguatan tata kelola perizinan, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kepastian hukum bagi dunia usaha semakin meningkat, kepercayaan investor bertambah, serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan.


Tags: Dinas PUPR PayakumbuhElzadaswarmaninvestasiKKPROSSPayakumbuhPBGPemko Payakumbuhpenataan ruangPerizinanRDTRSumatera BaratZulmaeta

Berita Terkait

Payakumbuh Kebut Penyerapan TKD Rp116,97 Miliar, Fokus Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Payakumbuh Kebut Penyerapan TKD Rp116,97 Miliar, Fokus Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

22 Juli 2026
Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Melaju ke Tingkat Nasional

Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Melaju ke Tingkat Nasional

21 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat 2026

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat 2026

19 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

17 Juli 2026
Siapkan Pemimpin Muda Berkarakter, Pemko Payakumbuh Bekali 100 Pengurus OSIS Pendidikan Politik

Siapkan Pemimpin Muda Berkarakter, Pemko Payakumbuh Bekali 100 Pengurus OSIS Pendidikan Politik

16 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Libatkan Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pemko Payakumbuh Libatkan Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

16 Juli 2026
Next Post
Wako Padang Panjang Ajak Partai Politik Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Wako Padang Panjang Ajak Partai Politik Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.