Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp116,97 miliar. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung rehabilitasi, rekonstruksi, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, serta pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (21/7/2026).
Rida Ananda menjelaskan tambahan TKD yang diterima Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dengan nilai Rp116,97 miliar. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pemerintah kota telah mempercepat seluruh tahapan pelaksanaan program agar berjalan sesuai jadwal.
“Tambahan TKD ini telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 sejak 13 Mei 2026. Kami melibatkan 20 perangkat daerah agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat bergerak secara bersamaan,” ujar Rida.
Ia menjelaskan pemanfaatan anggaran mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Bagi daerah di Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana, anggaran diprioritaskan untuk mendukung mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta bantuan bagi daerah terdampak bencana.
Menurut Rida, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat telah memulai proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan. Sejumlah kegiatan kini memasuki tahap mini kompetisi dan reviu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), sementara kontrak pekerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada pekan kedua hingga pekan keempat Agustus 2026.
“Sejak penetapan anggaran, seluruh perangkat daerah langsung bergerak menyiapkan proses pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan,” katanya.
Ia optimistis seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD dapat diselesaikan sesuai target. Percepatan realisasi anggaran dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat penyerapan tambahan TKD di daerah masing-masing. Dari total alokasi Rp2,617 triliun untuk Sumatera Barat, realisasi hingga 17 Juli 2026 baru mencapai 7,8 persen.
“Infrastruktur menjadi sektor dengan alokasi terbesar, namun realisasinya masih rendah. Karena itu seluruh pemerintah daerah perlu mempercepat pelaksanaan kegiatan agar pemulihan pascabencana berjalan sesuai target,” kata Mahyeldi.
Ia menambahkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.
Rida menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen menyelesaikan seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperkuat ketahanan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, serta mendorong pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.
















