Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Bank Nagari

Bank Nagari Hadirkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026, Cashback Pinjaman hingga Rp1,5 Juta

Redaksi
Kamis, 09 Juli 2026 | 16:13
in Bank Nagari
Kantor Bank Nagari

Kantor Bank Nagari

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Memasuki tahun ajaran baru 2026, kebutuhan masyarakat untuk membiayai berbagai keperluan pendidikan anak cenderung meningkat. Menjawab kondisi tersebut, Bank Nagari menghadirkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026 dengan menawarkan cashback atau reward hingga Rp1,5 juta bagi nasabah yang mengajukan pinjaman selama periode promosi.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan bahwa program tersebut ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pensiunan, serta karyawan swasta yang institusinya telah bekerja sama dengan Bank Nagari.

“Melalui program ini, Bank Nagari memberikan reward berupa saldo tabungan kepada nasabah yang melakukan realisasi pinjaman dalam masa promo,” kata Hafid dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, promo berlangsung mulai 3 Juli hingga 31 Juli 2026. Program ini berlaku bagi nasabah yang mengajukan pinjaman baru, melakukan pembaruan (renewal) atau top up pinjaman, maupun memindahkan pinjaman (take over) dari bank lain ke Bank Nagari.

“Dalam rangka memasuki Tahun Ajaran Baru 2026, Bank Nagari hadir membersamai nasabah setia dengan meluncurkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026 dengan memberikan cashback bagi nasabah ASN, PNS, PPPK, pensiunan, serta karyawan swasta yang mengajukan pinjaman selama periode promo,” ujarnya.

Hafid mengingatkan bahwa promo tersebut bersifat racing atau memiliki kuota terbatas. Dengan demikian, program dapat berakhir lebih cepat apabila kuota cashback telah habis.

“Promo ini merupakan bentuk komitmen Bank Nagari dalam memberikan manfaat dan apresiasi kepada nasabah. Kami mengajak masyarakat untuk segera mengajukan permohonan pinjaman atau berkonsultasi dengan kantor Bank Nagari terdekat agar dapat memanfaatkan program ini,” katanya.

Dalam program tersebut, nasabah diwajibkan mengajukan pinjaman dengan jangka waktu minimal 24 bulan. Promo berlaku untuk pinjaman dengan pola konvensional maupun syariah.

Reward diberikan dalam bentuk uang yang langsung ditambahkan ke saldo tabungan nasabah di Bank Nagari, baik tabungan konvensional maupun syariah. Besaran cashback disesuaikan dengan nilai pinjaman berdasarkan formulasi yang telah ditetapkan Bank Nagari, dengan nilai reward mencapai Rp1,5 juta.

Selain Promo Tahun Ajaran Baru, Bank Nagari juga masih menjalankan program bebas biaya asuransi bagi ASN aktif hingga akhir 2026. Program tersebut memberikan keuntungan berupa potensi pencairan pinjaman yang lebih besar serta pembebasan biaya asuransi bagi ASN yang mengajukan pinjaman baru, melakukan top up, maupun take over kredit konsumtif.

Untuk mempermudah proses pengajuan pinjaman, Bank Nagari menyediakan layanan digital melalui menu N-Form di situs resmi Bank Nagari maupun melalui aplikasi mobile banking Ollin. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui layanan Nagari Call 150234.


Tags: ASNBank Nagaricashback pinjamankredit bank nagaripensiunanPNSPPPKPromo Tahun Ajaran Baru 2026Sumatera Barattake over kredittop up pinjaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

6 Oktober 2026
Bank Nagari Raih Apresiasi Pemprov Sumbar atas Kontribusi Optimalisasi Penerimaan PKB

Bank Nagari Raih Apresiasi Pemprov Sumbar atas Kontribusi Optimalisasi Penerimaan PKB

6 Oktober 2026
Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Semangat Sumpah Pemuda, Bank Nagari Hadirkan Promo Kredit bagi ASN, PPPK, dan Pensiunan

5 Oktober 2026
Tak Hanya Salurkan Pembiayaan, Bank Nagari Dampingi UMKM di Sumbar agar Naik Kelas

Tak Hanya Salurkan Pembiayaan, Bank Nagari Dampingi UMKM di Sumbar agar Naik Kelas

2 Oktober 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan BUMD Peduli Lingkungan dari Pemprov Sumbar

Bank Nagari Raih Penghargaan BUMD Peduli Lingkungan dari Pemprov Sumbar

1 Oktober 2026
Bank Nagari Gelar ETPD Partnership Gathering 2026, Dorong Transaksi Pemda Sumbar Makin Digital

Bank Nagari Gelar ETPD Partnership Gathering 2026, Dorong Transaksi Pemda Sumbar Makin Digital

28 September 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Karate Asia di Bangladesh

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Karate Asia di Bangladesh

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Setelah 4 Penambang Emas Ilegal Solok Selatan Tewas Tertimbun, Ekskavator Disebut Masih di Lokasi

8 Oktober 2026

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

8 Oktober 2026

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

8 Oktober 2026

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

8 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.