Senin, Agustus 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Hadirkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026, Cashback Pinjaman hingga Rp1,5 Juta

Redaksi
Kamis, 9 Juli 2026 16:13
in Bank Nagari
Kantor Bank Nagari

Kantor Bank Nagari


Kabarminang – Memasuki tahun ajaran baru 2026, kebutuhan masyarakat untuk membiayai berbagai keperluan pendidikan anak cenderung meningkat. Menjawab kondisi tersebut, Bank Nagari menghadirkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026 dengan menawarkan cashback atau reward hingga Rp1,5 juta bagi nasabah yang mengajukan pinjaman selama periode promosi.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan bahwa program tersebut ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pensiunan, serta karyawan swasta yang institusinya telah bekerja sama dengan Bank Nagari.

“Melalui program ini, Bank Nagari memberikan reward berupa saldo tabungan kepada nasabah yang melakukan realisasi pinjaman dalam masa promo,” kata Hafid dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, promo berlangsung mulai 3 Juli hingga 31 Juli 2026. Program ini berlaku bagi nasabah yang mengajukan pinjaman baru, melakukan pembaruan (renewal) atau top up pinjaman, maupun memindahkan pinjaman (take over) dari bank lain ke Bank Nagari.

“Dalam rangka memasuki Tahun Ajaran Baru 2026, Bank Nagari hadir membersamai nasabah setia dengan meluncurkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026 dengan memberikan cashback bagi nasabah ASN, PNS, PPPK, pensiunan, serta karyawan swasta yang mengajukan pinjaman selama periode promo,” ujarnya.

Hafid mengingatkan bahwa promo tersebut bersifat racing atau memiliki kuota terbatas. Dengan demikian, program dapat berakhir lebih cepat apabila kuota cashback telah habis.

“Promo ini merupakan bentuk komitmen Bank Nagari dalam memberikan manfaat dan apresiasi kepada nasabah. Kami mengajak masyarakat untuk segera mengajukan permohonan pinjaman atau berkonsultasi dengan kantor Bank Nagari terdekat agar dapat memanfaatkan program ini,” katanya.

Dalam program tersebut, nasabah diwajibkan mengajukan pinjaman dengan jangka waktu minimal 24 bulan. Promo berlaku untuk pinjaman dengan pola konvensional maupun syariah.

Reward diberikan dalam bentuk uang yang langsung ditambahkan ke saldo tabungan nasabah di Bank Nagari, baik tabungan konvensional maupun syariah. Besaran cashback disesuaikan dengan nilai pinjaman berdasarkan formulasi yang telah ditetapkan Bank Nagari, dengan nilai reward mencapai Rp1,5 juta.

Selain Promo Tahun Ajaran Baru, Bank Nagari juga masih menjalankan program bebas biaya asuransi bagi ASN aktif hingga akhir 2026. Program tersebut memberikan keuntungan berupa potensi pencairan pinjaman yang lebih besar serta pembebasan biaya asuransi bagi ASN yang mengajukan pinjaman baru, melakukan top up, maupun take over kredit konsumtif.

Untuk mempermudah proses pengajuan pinjaman, Bank Nagari menyediakan layanan digital melalui menu N-Form di situs resmi Bank Nagari maupun melalui aplikasi mobile banking Ollin. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui layanan Nagari Call 150234.


Tags: ASNBank Nagaricashback pinjamankredit bank nagaripensiunanPNSPPPKPromo Tahun Ajaran Baru 2026Sumatera Barattake over kredittop up pinjaman

Berita Terkait

Bank Nagari Salurkan Rendang dan Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

Bank Nagari Salurkan Rendang dan Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

23 Agustus 2026
Bank Nagari Salurkan Dana CSR Pendidikan Rp120 Juta kepada Pemkab Pesisir Selatan

Bank Nagari Salurkan Dana CSR Pendidikan Rp120 Juta kepada Pemkab Pesisir Selatan

21 Agustus 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan OJK atas Implementasi KEJAR Terbaik di Sumbar

Bank Nagari Raih Penghargaan OJK atas Implementasi KEJAR Terbaik di Sumbar

20 Agustus 2026
Bank Nagari Salurkan CSR Pendidikan Rp120 Juta dan Dividen Rp7,18 Miliar untuk Padang Panjang

Bank Nagari Salurkan CSR Pendidikan Rp120 Juta dan Dividen Rp7,18 Miliar untuk Padang Panjang

20 Agustus 2026
Bank Nagari Pulau Punjung Serahkan CSR Rp110 Juta kepada Pemkab Dharmasraya

Bank Nagari Pulau Punjung Serahkan CSR Rp110 Juta kepada Pemkab Dharmasraya

22 Agustus 2026
Bank Nagari Luncurkan Promo Kejutan Awal Tahun untuk ASN dan Pensiunan

Promo Kemerdekaan Bank Nagari Diminati ASN, Total Pinjaman Tembus Rp682,9 Miliar

19 Agustus 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Karate Asia di Bangladesh

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Karate Asia di Bangladesh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.