Kamis, Juli 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Hadirkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026, Cashback Pinjaman hingga Rp1,5 Juta

Redaksi
Kamis, 9 Juli 2026 16:13
in Bank Nagari
Kantor Bank Nagari

Kantor Bank Nagari


Kabarminang – Memasuki tahun ajaran baru 2026, kebutuhan masyarakat untuk membiayai berbagai keperluan pendidikan anak cenderung meningkat. Menjawab kondisi tersebut, Bank Nagari menghadirkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026 dengan menawarkan cashback atau reward hingga Rp1,5 juta bagi nasabah yang mengajukan pinjaman selama periode promosi.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan bahwa program tersebut ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pensiunan, serta karyawan swasta yang institusinya telah bekerja sama dengan Bank Nagari.

“Melalui program ini, Bank Nagari memberikan reward berupa saldo tabungan kepada nasabah yang melakukan realisasi pinjaman dalam masa promo,” kata Hafid dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, promo berlangsung mulai 3 Juli hingga 31 Juli 2026. Program ini berlaku bagi nasabah yang mengajukan pinjaman baru, melakukan pembaruan (renewal) atau top up pinjaman, maupun memindahkan pinjaman (take over) dari bank lain ke Bank Nagari.

“Dalam rangka memasuki Tahun Ajaran Baru 2026, Bank Nagari hadir membersamai nasabah setia dengan meluncurkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026 dengan memberikan cashback bagi nasabah ASN, PNS, PPPK, pensiunan, serta karyawan swasta yang mengajukan pinjaman selama periode promo,” ujarnya.

Hafid mengingatkan bahwa promo tersebut bersifat racing atau memiliki kuota terbatas. Dengan demikian, program dapat berakhir lebih cepat apabila kuota cashback telah habis.

“Promo ini merupakan bentuk komitmen Bank Nagari dalam memberikan manfaat dan apresiasi kepada nasabah. Kami mengajak masyarakat untuk segera mengajukan permohonan pinjaman atau berkonsultasi dengan kantor Bank Nagari terdekat agar dapat memanfaatkan program ini,” katanya.

Dalam program tersebut, nasabah diwajibkan mengajukan pinjaman dengan jangka waktu minimal 24 bulan. Promo berlaku untuk pinjaman dengan pola konvensional maupun syariah.

Reward diberikan dalam bentuk uang yang langsung ditambahkan ke saldo tabungan nasabah di Bank Nagari, baik tabungan konvensional maupun syariah. Besaran cashback disesuaikan dengan nilai pinjaman berdasarkan formulasi yang telah ditetapkan Bank Nagari, dengan nilai reward mencapai Rp1,5 juta.

Selain Promo Tahun Ajaran Baru, Bank Nagari juga masih menjalankan program bebas biaya asuransi bagi ASN aktif hingga akhir 2026. Program tersebut memberikan keuntungan berupa potensi pencairan pinjaman yang lebih besar serta pembebasan biaya asuransi bagi ASN yang mengajukan pinjaman baru, melakukan top up, maupun take over kredit konsumtif.

Untuk mempermudah proses pengajuan pinjaman, Bank Nagari menyediakan layanan digital melalui menu N-Form di situs resmi Bank Nagari maupun melalui aplikasi mobile banking Ollin. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui layanan Nagari Call 150234.


Tags: ASNBank Nagaricashback pinjamankredit bank nagaripensiunanPNSPPPKPromo Tahun Ajaran Baru 2026Sumatera Barattake over kredittop up pinjaman

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Digital dan Tautan Palsu

6 Juli 2026
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Beralih ke Bank Nagari Syariah Mulai Juli 2026

2 Juli 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

1 Juli 2026
Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Nasional, Layanan Teller hingga Chatbot Diakui

Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Nasional, Layanan Teller hingga Chatbot Diakui

30 Juni 2026
Bank Nagari Hadirkan Promo Berkah Ramadan dan HUT ke-63, Buruan Dapatkan Cashback!

Bank Nagari Lengkapi Dewan Pengawas Syariah, Fokus Perkuat Tata Kelola

23 Juni 2026
Bank Nagari Gandeng PT Tjahaja Baru Agri Dukung Pertanian Modern di Sumbar

Bank Nagari Gandeng PT Tjahaja Baru Agri Dukung Pertanian Modern di Sumbar

20 Juni 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Karate Asia di Bangladesh

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Karate Asia di Bangladesh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.