Kabarminang – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna terbuka di Kantor DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87, Kota Padang, Senin (6/7/2026).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan bahwa penyusunan program fiskal tahun 2027 wajib diselaraskan dengan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.
Menurutnya, arah kebijakan tahun ketiga masa jabatan kepala daerah ini juga dituntut adaptif terhadap kondisi daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir tahun 2025 lalu.

“Kemampuan fiskal daerah kita tergolong rendah, sehingga anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak akan mampu memikul sendiri seluruh beban finansial akibat dampak bencana,” ujar Muhidi.
Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk sektor pemulihan infrastruktur pascabencana di Sumbar sangat masif dan diperkirakan menelan biaya kurang lebih Rp33 triliun. Oleh karena itu, pimpinan dewan menegaskan mutlaknya dukungan program dari Pemerintah Pusat serta kolaborasi penanganan bersama antar-tingkat pemerintahan.
“Mengingat tantangan keuangan daerah di tahun 2027 sangat berat, kami meminta komitmen serius dari jajaran DPRD maupun Pemerintah Daerah untuk mendalami seluruh materi muatan dalam proses pembahasan nanti,” tegas Muhidi.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam nota pengantarnya menjelaskan bahwa rancangan anggaran ini disusun berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan daerah serta telah mengakomodir kebijakan strategis nasional. Ia menekankan bahwa sesuai ketentuan, rancangan KUA-PPAS ini wajib dibahas dan disepakati bersama paling lambat pada minggu kedua Agustus nanti.
Mengevaluasi kondisi makro, Mahyeldi mengungkapkan pertumbuhan ekonomi daerah melambat dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 3,37 persen pada 2025 akibat tekanan global dan serangkaian bencana alam. Namun, indikator sosial menunjukkan perbaikan dengan turunnya tingkat kemiskinan menjadi 5,31 persen serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 77,27.
“Untuk tahun 2027, pemerintah daerah menetapkan tema akselerasi transformasi ekonomi, inklusi sosial, dan ketahanan pangan dengan pendekatan program yang menyentuh langsung kemaslahatan masyarakat,” kata Mahyeldi.

Lebih lanjut, ia memaparkan enam arah kebijakan utama Sumbar ke depan, termasuk di antaranya hilirisasi sektor unggulan, peningkatan daya saing SDM, penguatan infrastruktur konektivitas, serta stabilitas harga pangan. Penganggaran akan menitikberatkan pada skala prioritas dan mitigasi risiko dampak bencana.
Mahayeldi memaparkan, dalam postur anggaran makro KUA-PPAS 2027, total pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,77 triliun lebih. Target tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 triliun lebih, pendapatan transfer Rp2,75 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp17,87 miIiar.
Menurutnya, pemerintah daerah berencana mengoptimalkan PAD melalui strategi digitalisasi pajak seperti Samsat Keliling Digital dan QRIS, ekstensifikasi objek pajak baru, serta peningkatan kinerja BUMD. Langkah ini diambil untuk memperkuat kemandirian fiskal di tengah keterbatasan ruang anggaran yang ada.

Sementara itu, ia mengungkapkan, alokasi belanja daerah dirancang sebesar Rp5,71 triliun lebih, yang didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp4,36 triliun untuk mendanai belanja pegawai serta barang dan jasa. Sisanya dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp383,91 miIiar, belanja tidak terduga Rp35 milar, dan belanja transfer sebesar Rp932,64 miIiar.
Lanjutanya lagi, meskipun secara perbandingan pendapatan dan belanja menunjukkan surplus makro sebesar Rp55,67 miIiar, namun kondisi riil akhir anggaran justru sebaliknya. Setelah memperhitungkan arus pembiayaan neto yang minus Rp121,68 miIiar akibat kewajiban pembayaran utang Sukuk Daerah, anggaran Sumbar tahun 2027 mengalami defisit riil sebesar Rp66 milar lebih.
“Kami mengakui adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah sehingga belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat. Namun, alokasi anggaran ini akan kami optimalkan berdasarkan skala prioritas,” ungkap Mahyeldi.

Dokumen rancangan ini kini telah diserahkan kepada DPRD serta diteruskan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Pembahasan ke depan akan difokuskan pada langkah nyata optimalisasi pendapatan daerah serta efisiensi belanja secara ketat berdasarkan asas urgensi.
















