Senin, Agustus 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Juni Fitra Yenti
Selasa, 31 Desember 2024 12:57
in Nasional
Ilustrasi PPPK. (Dok. Pemko Padang)

Ilustrasi PPPK. (Dok. Pemko Padang)


Kabarminang – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran PPPK tahap 2 untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga non-ASN alias pegawai honorer untuk mendaftar seleksi ini.

Dengan begitu, peserta masih bisa mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK 2024 tahap 2 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 itu tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

“Tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru, yakni 17 Desember 2024 hingga hingga 7 Januari 2025,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan, dalam keterangan resmi, Selasa (31/12).

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya akan tetap mengikuti surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

BKN mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi tenaga non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.

Ridwan juga mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran PPPK.

“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,” pungkasnya.


Tags: PPPKPPPK Tahap 2

Berita Terkait

Ini Daftar 6 Kodam Baru yang Diresmikan Prabowo Beserta Nama Panglimanya

Ini Daftar 6 Kodam Baru yang Diresmikan Prabowo Beserta Nama Panglimanya

10 Agustus 2025
Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

10 Agustus 2025
Viral Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI

Viral Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI

2 Agustus 2025
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional HUT ke-80 RI

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional HUT ke-80 RI

2 Agustus 2025
Menyambut HUT ke-80 RI, Ini Jadwal dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Menyambut HUT ke-80 RI, Ini Jadwal dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

31 Juli 2025
Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

30 Juli 2025
Next Post
Pemko Padang Panjang Ikuti Arahan Presiden Prabowo Terkait Pelaksanaan RPJMN 2025-2029

Pemko Padang Panjang Ikuti Arahan Presiden Prabowo Terkait Pelaksanaan RPJMN 2025-2029

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

4 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 8 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

8 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.