Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Juni Fitra Yenti
Selasa, 31 Desember 2024 12:57
in Nasional
Ilustrasi PPPK. (Dok. Pemko Padang)

Ilustrasi PPPK. (Dok. Pemko Padang)


Kabarminang – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran PPPK tahap 2 untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga non-ASN alias pegawai honorer untuk mendaftar seleksi ini.

Dengan begitu, peserta masih bisa mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK 2024 tahap 2 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 itu tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

“Tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru, yakni 17 Desember 2024 hingga hingga 7 Januari 2025,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan, dalam keterangan resmi, Selasa (31/12).

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya akan tetap mengikuti surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

BKN mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi tenaga non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.

Ridwan juga mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran PPPK.

“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,” pungkasnya.


Tags: PPPKPPPK Tahap 2

Berita Terkait

Viral! Ayah Pengantin Tewas Dianiaya Preman di Hajatan Sendiri Gegara Tolak Uang Miras

Viral! Ayah Pengantin Tewas Dianiaya Preman di Hajatan Sendiri Gegara Tolak Uang Miras

6 April 2026
Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

5 April 2026
Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

4 April 2026
Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

2 April 2026
Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali Mulai 1 April 2026

Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali Mulai 1 April 2026

2 April 2026
Pemerintah Tetapkan Kerja dari Rumah untuk ASN Tiap Jumat

Pemerintah Tetapkan Kerja dari Rumah untuk ASN Tiap Jumat

2 April 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang Ikuti Arahan Presiden Prabowo Terkait Pelaksanaan RPJMN 2025-2029

Pemko Padang Panjang Ikuti Arahan Presiden Prabowo Terkait Pelaksanaan RPJMN 2025-2029

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.