Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan mengalokasikan anggaran senilai Rp723.724.000 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pengadaan berbagai jenis furnitur.
Pengadaan tersebut tercatat di Inaproc.id, situs pengadaan nasional. Paket pengadaan ini tercatat dengan Nomor Kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 66405043 dengan satuan kerja yang bertanggung jawab, Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan data dari portal itu, pengadaan tersebut mencakup pembelian meja rapat, kursi pimpinan, kursi tamu, meja makan dan kursi, sofa tamu, meja kerja, kursi plastik, dan mimbar podium.
Perihal pengadaan itu, belum diketahui peralatan tersebut diperuntukkan bagi siapa. Tim Sumbarkita meminta keterangan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Zainal Arifin, pada Rabu (24/6/2026) melalui pesan WhatsApp, namun tidak memberikan jawaban yang mengarah pada persoalan itu.
“Silakan hubungi kepala bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada sekretariat daerah,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Kemudian, Sumbarkita juga menghubungi Kepala Bagian PBJ Setdakab Pesisir Selatan, Andriawan Tudi, pada hari yang sama. Namun, ia juga belum memberikan rincian mengenai urgensi pengadaan itu.
Andriawan justru meminta agar konfirmasi langsung ditujukan kepada pihak yang mengendalikan proyek.
“Silakan hubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya saat dihubungi Sumbarkita melalui pesan WhatsApp.
















