Kamis, Juni 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

Mengki Kurniawan
Kamis, 18 Juni 2026 20:01
in Kabar Sumbar
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memenangkan gugatan tata usaha negara tingkat pertama melawan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan dengan nomor perkara 53/G/LH/2025/PTUN.PDG ini terkait penertiban bangunan kerangka hotel, warkop, dan masjid di kawasan cagar alam Lembah Anai.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memenangkan gugatan tata usaha negara tingkat pertama melawan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan dengan nomor perkara 53/G/LH/2025/PTUN.PDG ini terkait penertiban bangunan kerangka hotel, warkop, dan masjid di kawasan cagar alam Lembah Anai.


Kabarminang- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memenangkan gugatan tata usaha negara tingkat pertama melawan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan dengan nomor perkara 53/G/LH/2025/PTUN.PDG ini terkait penertiban bangunan kerangka hotel, warkop, dan masjid di kawasan cagar alam Lembah Anai.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Masheri Yanda Boy, mengatakan majelis hakim telah mengeluarkan putusan resmi yang dapat diakses publik. Saat ini, Pemprov Sumbar masih menunggu langkah hukum lanjutan dari pihak penggugat.

“Kami memenangkan perkara pada tingkat pertama di PTUN Padang. Saat ini, kami menunggu apakah pihak lawan akan mengajukan upaya hukum banding ke PT TUN Medan dalam masa tenggang 14 hari,” ujar Boy kepada Sumbarkita, Kamis (18/6/2026).

Menurut Boy, pihak penggugat berpeluang memanfaatkan batas waktu maksimal untuk mengajukan memori banding. Ia menyebut strategi memasukkan berkas pada hari-hari terakhir menjelang penutupan masa pengajuan banding kerap dilakukan dalam proses hukum.

Sengketa tersebut bermula dari gugatan PT HSH terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 640-445-2025 tentang pembongkaran mandiri bangunan. SK itu diterbitkan karena bangunan milik perusahaan tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar Nomor 13 Tahun 2021.

Boy menjelaskan bahwa objek sengketa berdiri di zona sempadan Sungai Batang Anai yang merupakan kawasan rawan bencana dan dikelilingi hutan lindung. Karakteristik wilayah tersebut membuat lokasi tidak memenuhi syarat untuk peruntukan bangunan usaha komersial.

“Masalah utama bukan sekadar status kepemilikan lahan, melainkan lokasi bangunan berada di daerah rawan bencana dan dikelilingi hutan lindung. Peruntukan bangunan usaha jelas tidak cocok dengan tata ruang,” kata Boy.

Selain menabrak zonasi wilayah, Pemprov Sumbar mencatat pihak pengembang sama sekali tidak mengantongi dokumen perizinan yang sah. Bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen Amdal, Amdal Lalu Lintas, hingga izin operasional hotel.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bangunan Tanpa Izinhotel Lembah AnaiHutan LindungKawasan Cagar AlamLembah AnaiMasheri Yanda Boypembongkaran bangunanPemprov SumbarPT Hidayah Syariah HotelPTUN PadangRTRW Sumbarsengketa tata usaha negaraSungai Batang AnaiTanah Datartata ruang Sumbar

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Video: Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tiba di Kejati Sumbar Usai Ditangkap Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp34 Miliar

18 Juni 2026
Pemkab Agam Anggarkan Rp80 Juta untuk Beli Meja Makan

Pemkab Agam Anggarkan Rp80 Juta untuk Beli Meja Makan

18 Juni 2026
Bunga Bangkai Setinggi 2,6 Meter Mekar di Agam, Tumbuh Liar di Kebun Warga

Bunga Bangkai Setinggi 2,6 Meter Mekar di Agam, Tumbuh Liar di Kebun Warga

18 Juni 2026
Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

18 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026
Konten Kreator di Sumbar Kini Wajib Punya NIB, Ini Dasar Hukum dan Cara Mengurusnya

Konten Kreator di Sumbar Kini Wajib Punya NIB, Ini Dasar Hukum dan Cara Mengurusnya

18 Juni 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.