Kamis, September 17, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

Mengki Kurniawan
Kamis, 18 Juni 2026 | 20:01
in Kabar Sumbar
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memenangkan gugatan tata usaha negara tingkat pertama melawan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan dengan nomor perkara 53/G/LH/2025/PTUN.PDG ini terkait penertiban bangunan kerangka hotel, warkop, dan masjid di kawasan cagar alam Lembah Anai.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memenangkan gugatan tata usaha negara tingkat pertama melawan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan dengan nomor perkara 53/G/LH/2025/PTUN.PDG ini terkait penertiban bangunan kerangka hotel, warkop, dan masjid di kawasan cagar alam Lembah Anai.


Kabarminang- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memenangkan gugatan tata usaha negara tingkat pertama melawan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan dengan nomor perkara 53/G/LH/2025/PTUN.PDG ini terkait penertiban bangunan kerangka hotel, warkop, dan masjid di kawasan cagar alam Lembah Anai.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Masheri Yanda Boy, mengatakan majelis hakim telah mengeluarkan putusan resmi yang dapat diakses publik. Saat ini, Pemprov Sumbar masih menunggu langkah hukum lanjutan dari pihak penggugat.

“Kami memenangkan perkara pada tingkat pertama di PTUN Padang. Saat ini, kami menunggu apakah pihak lawan akan mengajukan upaya hukum banding ke PT TUN Medan dalam masa tenggang 14 hari,” ujar Boy kepada Sumbarkita, Kamis (18/6/2026).

Menurut Boy, pihak penggugat berpeluang memanfaatkan batas waktu maksimal untuk mengajukan memori banding. Ia menyebut strategi memasukkan berkas pada hari-hari terakhir menjelang penutupan masa pengajuan banding kerap dilakukan dalam proses hukum.

Sengketa tersebut bermula dari gugatan PT HSH terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 640-445-2025 tentang pembongkaran mandiri bangunan. SK itu diterbitkan karena bangunan milik perusahaan tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar Nomor 13 Tahun 2021.

Boy menjelaskan bahwa objek sengketa berdiri di zona sempadan Sungai Batang Anai yang merupakan kawasan rawan bencana dan dikelilingi hutan lindung. Karakteristik wilayah tersebut membuat lokasi tidak memenuhi syarat untuk peruntukan bangunan usaha komersial.

“Masalah utama bukan sekadar status kepemilikan lahan, melainkan lokasi bangunan berada di daerah rawan bencana dan dikelilingi hutan lindung. Peruntukan bangunan usaha jelas tidak cocok dengan tata ruang,” kata Boy.

Selain menabrak zonasi wilayah, Pemprov Sumbar mencatat pihak pengembang sama sekali tidak mengantongi dokumen perizinan yang sah. Bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen Amdal, Amdal Lalu Lintas, hingga izin operasional hotel.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bangunan Tanpa Izinhotel Lembah AnaiHutan LindungKawasan Cagar AlamLembah AnaiMasheri Yanda Boypembongkaran bangunanPemprov SumbarPT Hidayah Syariah HotelPTUN PadangRTRW Sumbarsengketa tata usaha negaraSungai Batang AnaiTanah Datartata ruang Sumbar

Berita Terkait

Warga Binaan Kasus Pengeroyokan Kabur dari Lapas Pariaman, Petugas Lakukan Pencarian

Warga Binaan Kasus Pengeroyokan Kabur dari Lapas Pariaman, Petugas Lakukan Pencarian

17 September 2026
Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026
Cerita Pendulang Emas Tradisional di Solok Selatan: Kami Hanya Dapat Sisa dari Galian Alat Berat

Cerita Pendulang Emas Tradisional di Solok Selatan: Kami Hanya Dapat Sisa dari Galian Alat Berat

17 September 2026
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, 600 Wali Korong di Padang Pariaman Dikukuhkan Jadi Satgas SIGAP

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, 600 Wali Korong di Padang Pariaman Dikukuhkan Jadi Satgas SIGAP

17 September 2026
Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Solok Selatan Belajar dari Rumah Dua Hari

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Solok Selatan Belajar dari Rumah Dua Hari

17 September 2026
Pemko Pariaman Lepas Enam Atlet Panahan Berkuda Berlaga di Kejurnas Go to PON Junior

Pemko Pariaman Lepas Enam Atlet Panahan Berkuda Berlaga di Kejurnas Go to PON Junior

17 September 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang Terima Dana Bencana Rp79 Miliar, Salurkan Rp3 Miliar untuk Aceh

Pemko Padang Panjang Terima Dana Bencana Rp79 Miliar, Salurkan Rp3 Miliar untuk Aceh

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026

Berita Terkini

AICONIC UIN Imam Bonjol Padang Bahas Islam, Ekologi, dan Budaya Hadapi Krisis Lingkungan Global

AICONIC UIN Imam Bonjol Padang Bahas Islam, Ekologi, dan Budaya Hadapi Krisis Lingkungan Global

17 September 2026

Api Lahap Lahan Kosong Dekat Permukiman Warga di Lima Puluh Kota

Api Lahap Lahan Kosong Dekat Permukiman Warga di Lima Puluh Kota

17 September 2026

Warga Binaan Kasus Pengeroyokan Kabur dari Lapas Pariaman, Petugas Lakukan Pencarian

Warga Binaan Kasus Pengeroyokan Kabur dari Lapas Pariaman, Petugas Lakukan Pencarian

17 September 2026

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

Menelusuri Jejak Leluhur, Perempuan Asal Belanda Marlou Geraedts Berkunjung ke PT Semen Padang

Menelusuri Jejak Leluhur, Perempuan Asal Belanda Marlou Geraedts Berkunjung ke PT Semen Padang

17 September 2026

Cerita Pendulang Emas Tradisional di Solok Selatan: Kami Hanya Dapat Sisa dari Galian Alat Berat

Cerita Pendulang Emas Tradisional di Solok Selatan: Kami Hanya Dapat Sisa dari Galian Alat Berat

17 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.