Kabarminang — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Sawal, akan memanggil Biro Umum Sekretariat Daerah menyusul kejanggalan anggaran pembangunan sumur di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumbar, Vasko, yang menembus Rp250 juta.
Ia melanjutkan, pemanggilan bertujuan untuk mengklarifikasi urgensi serta keabsahan pengadaan fasilitas tersebut. Ia menyebut, pihaknya akan memeriksa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) milik Biro Umum Pemprov Sumbar untuk memastikan apakah alokasi dana fantastis tersebut memang pernah dibahas bersama legislatif atau tidak.
“Nanti kami akan panggil Biro Umum. Kami akan telusuri kembali RKA Biro Umum tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (9/6/2026).
Sawal juga mengindikasikan adanya potensi penyusupan anggaran yang tidak melalui prosedur pembahasan resmi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia mencurigai anggaran sumur bor tersebut lolos di luar kesepakatan rapat formal.
“Mana anggaran yang tidak kami bahas bersama, berarti itu proyek ‘naik di jalan’,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan DPRD terhadap anggaran itu, Sawal tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Sumbarkita telah melakukan upaya konfirmasi lanjutan pada Rabu (10/6/2026), namun nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif.
Sebelumnya diberitakan, bahwa anggaran pembangunan sumur air tanah rumah dinas wagub menjadi sorotan publik karena menyedot dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp250 juta.
Data resmi mengenai proyek bernilai fantastis itu pertama kali ditemukan melalui platform digital assai.id/nemesis, sebuah situs kredibel yang mengintegrasikan dokumen pengadaan dan data anggaran pemerintah di seluruh Indonesia. Situs pelacak anggaran pemerintah tersebut bahkan menempatkan alokasi dana sumur rumah dinas itu ke dalam kategori “high” atau sangat tinggi untuk skala peruntukan pribadi.
















