Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat penguatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja melalui Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Evaluasi SAKIP Tahun 2026 yang akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (10/6/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda. Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala perangkat daerah dan Tim SAKIP Kota Payakumbuh.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, untuk memperkuat budaya kerja birokrasi yang terukur, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, rapat tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang akan menerapkan sistem evaluasi SAKIP berbasis AI guna meningkatkan efektivitas, objektivitas, dan akurasi penilaian kinerja pemerintah daerah.
Melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas capaian SAKIP Kota Payakumbuh yang kembali mempertahankan predikat BB. Berdasarkan hasil evaluasi KemenPANRB, nilai SAKIP Payakumbuh meningkat dari 76,01 menjadi 76,31.
“Capaian ini patut disyukuri karena menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas kinerja pemerintahan. Namun, berbagai rekomendasi hasil evaluasi tetap harus ditindaklanjuti agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat,” kata Rida.
Ia menjelaskan, peningkatan nilai terjadi pada seluruh komponen penilaian, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja hingga evaluasi internal.
Meski demikian, evaluasi masih mencatat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait penjenjangan atau cascading kinerja yang belum sepenuhnya selaras antara sasaran strategis daerah dengan pelaksanaan program dan kegiatan pada tingkat perangkat daerah.
Menurut Rida, penyelarasan tersebut penting agar setiap program yang dibiayai melalui APBD benar-benar berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam menghadapi evaluasi berbasis AI, Payakumbuh dinilai memiliki kesiapan yang cukup baik. Berdasarkan survei Pusat Studi Tata Kelola dan Reformasi Administrasi Universitas Indonesia (UI-CSGAR), Payakumbuh menempati peringkat kedua terbaik di Sumatera Barat dalam aspek kesiapan dokumen dan dukungan teknis.
Capaian tersebut membuka peluang bagi Payakumbuh untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan evaluasi SAKIP berbasis AI.
Pemanfaatan AI sebagai Decision Support System diproyeksikan mampu mempercepat proses telaah dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja pemerintah. Jika sebelumnya proses tersebut membutuhkan waktu hingga dua pekan, dengan dukungan AI dapat dipangkas menjadi sekitar dua hingga tiga hari.
Untuk mendukung kesiapan tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menuntaskan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP paling lambat 30 Juni 2026. Selain itu, perangkat daerah juga diminta melakukan standardisasi dokumen kinerja dalam format PDF Text serta mempercepat penyempurnaan aplikasi E-SAKIP Kota Payakumbuh agar proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi.
Rida menegaskan bahwa tujuan utama penguatan SAKIP bukan hanya untuk meningkatkan nilai evaluasi, tetapi memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan akuntabilitas kinerja telah berkontribusi terhadap sejumlah capaian pembangunan daerah. Pada 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Payakumbuh meningkat dari 80,76 menjadi 81,62 dan masuk kategori sangat tinggi, sekaligus menempatkan kota tersebut dalam tiga besar tertinggi di Sumatera Barat.
Di sektor kesejahteraan, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,95 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Sumatera Barat sebesar 5,31 persen maupun nasional sebesar 8,25 persen. Ketimpangan pendapatan juga membaik dengan turunnya rasio gini dari 0,313 menjadi 0,271.
Sementara itu, di tengah tekanan akibat kebakaran besar di kawasan Pertokoan Blok Barat dan gangguan jalur transportasi utama, perekonomian Payakumbuh tetap tumbuh sebesar 3,55 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang mencapai 3,37 persen.
“Akuntabilitas bukan sekadar pemenuhan administrasi. Akuntabilitas adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan pemerintah mampu menghasilkan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Rida.
Melalui penguatan SAKIP dan transformasi digital berbasis AI, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat efektivitas pembangunan daerah menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
















