Kabarminang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial F yang diduga mencuri telepon genggam milik seorang jamaah di Masjid Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Pelaku diamankan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan SPBU Pitameh, Kota Padang, sehari setelah aksi pencurian yang dilaporkan korban.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, terduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tertidur usai melaksanakan salat di masjid.
Menurutnya, pelaku datang ke masjid dengan tujuan melakukan pencurian dan mengincar barang berharga milik jamaah yang lengah.
“Pelaku datang ke masjid dengan niat melakukan pencurian. Saat melihat korban tertidur pulas dan handphone berada di dekat korban, pelaku berpura-pura berbaring di samping korban sebelum secara perlahan mengambil handphone tersebut,” kata Yasin, Jumat (5/6/2026).
Setelah berhasil mengambil telepon genggam korban, pelaku langsung meninggalkan area masjid untuk menghindari kecurigaan jamaah lainnya.
Korban yang menyadari handphone miliknya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.















