Senin, Juni 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Qadri Hayatul
Senin, 1 Juni 2026 19:02
in Kabar Sumbar
Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Sumatera Barat, Senin (1/6/2026).

Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Sumatera Barat, Senin (1/6/2026).


Kabarminang – Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Sumatera Barat, Senin (1/6/2026).

Laporan tersebut terkait pernyataan Abu Janda baru-baru ini yang menyebut warga Sumbar dengan istilah “barbar”. Pernyataan Abu Janda yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pengacara yang mendampingi Mahkamah Adat Alam Minangkabau, Mukti Ali Kusmayadi Putra atau Boy London, mengatakan laporan tersebut dibuat sebagai langkah hukum untuk memperoleh kepastian hukum atas pernyataan yang telah viral di berbagai daerah.

Menurut Boy London, pernyataan Abu Janda yang beredar luas telah memunculkan persepsi negatif terhadap masyarakat Sumatera Barat.

“Perkara ini sudah viral di mana-mana dan membuat keresahan di Sumbar karena masyarakat diduga disebut bar-bar,” ujar Boy London usai membuat laporan di Polda Sumbar.

Ia menjelaskan, laporan terhadap Abu Janda tidak hanya dilakukan di Sumbar. Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minang (IKM) telah melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri dan laporan polisi (LP) telah diterbitkan.

Selain itu, laporan juga disebut telah diajukan di sejumlah daerah lain, seperti Palembang, Pekanbaru, dan Aceh. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat di berbagai wilayah.

“Supaya ada kepastian hukum terkait masyarakat Sumbar yang diduga disebut bar-bar, maka kami mengambil langkah hukum ini,” katanya.

Boy London menegaskan, upaya hukum tersebut dilakukan tidak hanya untuk mencari kepastian hukum, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan agar tidak kembali muncul pernyataan yang mengandung ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pihak yang membuat ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar atau memberikan stigma tertentu kepada masyarakat Sumbar,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyertakan dugaan pelanggaran terkait ujaran kebencian terhadap etnis. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan sebuah flashdisk yang berisi rekaman pernyataan Abu Janda dalam sebuah forum.

“Barang bukti yang diserahkan berupa flashdisk berisi rekaman Abu Janda dalam suatu forum yang mengatakan bahwa daerah yang berakhiran bar-bar ini, orangnya bar-bar seperti Sumatera Barat,” kata Boy London.

Ia juga menyebut bahwa setelah dilaporkan oleh IKM ke Mabes Polri, Abu Janda justru memperkuat pernyataannya dengan menyebut masyarakat Sumatera Barat sebagai kelompok yang intoleran.

Namun demikian, Boy London menilai jika terdapat oknum tertentu yang dimaksud dalam pernyataan tersebut, hal itu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat.

“Mungkin ada oknum yang disebutkannya, namun bukan berarti semua masyarakat Sumbar berbuat seperti yang diduga disebutkan Abu Janda tersebut,” ujarnya.

Terkait aspek hukum, Boy London menambahkan bahwa laporan tersebut juga mengacu pada asas nasional aktif dalam hukum pidana Indonesia. Menurutnya, di mana pun warga negara Indonesia berada, tetap tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Abu Janda merespons laporan tersebut melalui video klarifikasi di akun Instagram pribadinya. Ia menyatakan bahwa pernyataannya berdasarkan data dan fakta terkait sejumlah kasus intoleransi di Sumatera Barat.

Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung beberapa peristiwa yang menurutnya berkaitan dengan intoleransi, serta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut masyarakat Sumbar secara keseluruhan sebagai “barbar”.

“Yang saya katakan adalah ‘yang ada bar-barnya’, sambil bercanda,” ujar Abu Janda dalam klarifikasinya.


Tags: Abu JandaBoy LondonIkatan Keluarga Minangikmlaporan polisiMahkamah Adat MinangkabauPermadi AryaPolda SumbarSumatera BaratUjaran Kebencian

Berita Terkait

Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Pemangku Adat Minangkabau Nilai Klarifikasi Abu Janda Pertegas Ucapan “Orang Sumbar Bar-bar”

1 Juni 2026
Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

1 Juni 2026
Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026
Pemkab Padang Pariaman Dukung Pemekaran Nagari Katapiang Jadi Lima Nagari

Pemkab Padang Pariaman Dukung Pemekaran Nagari Katapiang Jadi Lima Nagari

1 Juni 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Ajak Warga Perkuat Persatuan

Pemkab Padang Pariaman Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Ajak Warga Perkuat Persatuan

1 Juni 2026
Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

1 Juni 2026
Next Post
Video: Dua Motor Adu Kambing di Lima Puluh Kota

Video: Dua Motor Adu Kambing di Lima Puluh Kota

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Pengakuan Pilu Kakak Beradik di Pesisir Selatan: Bertahun-tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri

26 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.