Jumat, Juli 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Udang dan Ikan Senilai Rp2 Juta, Pria di Padang Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi
Sabtu, 23 Mei 2026 11:56
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pencuri udang dan ikan berinisial TS di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (22/5/2026) malam. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap pencuri udang dan ikan berinisial TS di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (22/5/2026) malam. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap pencuri udang dan ikan berinisial TS di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (22/5/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melapor mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Ia menyebut, aksi pencurian itu terjadi di Rumah Makan Pondok Ikan Bakar, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, TS masuk ke area rumah makan secara diam-diam, kemudian membuka kotak pendingin dan mengambil sejumlah hasil laut berupa udang dan ikan.

“Aksinya juga terekam kamera CCTV, dia warga Padang,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5).

Ia melanjutkan, saat ini TS telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Yasin menyebut, pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang diduga pernah dilakukan pelaku sebelumnya.

“Pelaku diduga sudah berulang kali melakukan aksinya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, TS disangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.


Tags: CCTVhasil lautikankasus pencurianKota PadangkriminalKUHPMuhammad YasinpadangPadang Baratpenangkapan pelakuPencuripencuri ikanpencuri udangPencurianpencurian hasil lautpolisi tangkap pencuriPolresta PadangRumah Makan Pondok Ikan BakarSatreskrim Polresta PadangSumatera BaratTim Klewangtindak pidana pencurianudang

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

10 Juli 2026
Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

9 Juli 2026
Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

9 Juli 2026
2 Pemuda di Payakumbuh Curi Tempat Jemuran untuk Modal Judi

2 Pemuda di Payakumbuh Curi Tempat Jemuran untuk Modal Judi

9 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

8 Juli 2026
Next Post
3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.