Rabu, Mei 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pemakai Sabu-Sabu di Agam, Satu Paket Barang Bukti Disita

Rendi Hakimi
Rabu, 20 Mei 2026 14:44
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap tersangka pemakai sabu-sabu inisial MY (35) di pinggir jalan Parit Lintang, Jorong Nan 7 Parit Lintang, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polresta Bukittinggi

Polisi menangkap tersangka pemakai sabu-sabu inisial MY (35) di pinggir jalan Parit Lintang, Jorong Nan 7 Parit Lintang, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polresta Bukittinggi


Kabarminang — Polisi menangkap tersangka pemakai sabu-sabu inisial MY (35) di pinggir jalan Parit Lintang, Jorong Nan 7 Parit Lintang, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan melakukan penangkapan,” ujar Arvi, Rabu (20/5).

Ia melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu ukuran kecil yang terbungkus plastik klip bening dalam balutan tisu yang disimpan di dalam saku celananya.

“Berat sabu-sabu itu 3,74 gram. Selain sabu-sabu, turut disita satu unit handphone merek OPPO warna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Tersangka merupakan pria yang berdomisili di Bulaan Gadang, Jorong Parik Rintang.

Ia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bukittinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Hingga kini proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman asal-usul barang bukti yang dimiliki tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.


Tags: agamBanuhampuBarang BuktiBukittinggihandphone oppoHukumJorong Parit Lintangkasus narkobakriminalNagari Ladang Lawehnarkotikapenangkapan polisipenyalahgunaan narkotikapenyidikanPolresta Bukittinggisabu-sabuSat NarkobaSatresnarkobaSumatera BaratUU Narkotika

Berita Terkait

Temui Bappenas, Bupati Annisa Usulkan Kawasan Industri Sawit dan Feeder Toll Dharmasraya

Temui Bappenas, Bupati Annisa Usulkan Kawasan Industri Sawit dan Feeder Toll Dharmasraya

20 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Harkitnas 2026, Wako Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan

Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Harkitnas 2026, Wako Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan

20 Mei 2026
Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Hentaskan LGBT, Ketua LKAAM Sumbar Usulkan Setiap Kos-kosan di Padang Wajib Pasang CCTV

20 Mei 2026
Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026
Peringati Harkitnas 2026, Pemko Padang Panjang Gaungkan Semangat Kebangkitan dan Literasi Digital

Peringati Harkitnas 2026, Pemko Padang Panjang Gaungkan Semangat Kebangkitan dan Literasi Digital

20 Mei 2026
Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026
Next Post
Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Hentaskan LGBT, Ketua LKAAM Sumbar Usulkan Setiap Kos-kosan di Padang Wajib Pasang CCTV

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.