Rabu, Mei 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penyelundupan 150 Kg Ganja Jaringan Sumut Digagalkan di Agam, Empat Pelaku Ditangkap

Farzinaldo
Rabu, 13 Mei 2026 18:13
in Kabar Sumbar
Empat pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Jalan KM 5 Bukittinggi-Medan, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Empat pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Jalan KM 5 Bukittinggi-Medan, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.


Kabarminang – Empat pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Jalan KM 5 Bukittinggi-Medan, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB itu, petugas berhasil menyita sebanyak 150 kilogram ganja kering yang diduga berasal dari Mandailing, Sumatera Utara.

Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan data intelijen BNN RI terkait aktivitas penyelundupan narkotika oleh seorang pria berinisial MI alias Arki di wilayah Bukittinggi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan intensif sejak Sabtu (9/5/2026). Petugas kemudian memantau pergerakan target yang diduga hendak menjemput barang haram dari wilayah Sumatera Utara.

“Petugas memantau pergerakan target yang mengindikasikan rencana penjemputan barang haram dari wilayah Sumatera Utara,” ujar Ricky saat dihubungi, Rabu (13/5/2026).

Saat memasuki kawasan Palupuah pada Minggu dini hari, petugas langsung menghentikan dua unit kendaraan yang melaju secara konvoi. Kendaraan tersebut masing-masing Toyota Agya kuning bernomor polisi BA 1527 XF yang ditumpangi MI alias Arki dan DR, serta Daihatsu Sigra silver BA 1669 EV yang dikendarai NLP dan AF.

Dari hasil penggeledahan terhadap mobil Daihatsu Sigra, petugas menemukan tujuh karung putih bekas terigu yang disembunyikan di bawah tumpukan plastik biru. Karung tersebut berisi 150 paket besar ganja siap edar.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tujuh unit telepon genggam, satu tas sandang, dan dua unit mobil yang digunakan para pelaku.

Keempat tersangka diketahui berasal dari wilayah Agam dan Bukittinggi dengan latar belakang pekerjaan berbeda. MI alias Arki (31) merupakan wiraswasta asal Nagari Bukik Batabuah, Agam. DR (35) berprofesi sebagai pedagang dan tinggal di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi.

Sementara itu, AF (31) merupakan warga Nagari Bukik Batabuah, Agam yang tidak memiliki pekerjaan tetap, sedangkan NLP (28) diketahui bekerja sebagai pedagang ayam dan berdomisili di Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi.

Para tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan jumlah barang bukti yang besar, para pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Tags: BNNP SumbarBukittinggiganja 150 kgKabupaten Agamnarkoba Sumbarnarkotika lintas provinsipalupuahPengedar Ganjaperedaran ganjaRicky Yanuarfi

Berita Terkait

Viral Jenazah Pakai Keranda Papan di Pasaman, Wali Nagari Sebut Itu Murni Pilihan Warga

Viral Jenazah Pakai Keranda Papan di Pasaman, Wali Nagari Sebut Itu Murni Pilihan Warga

13 Mei 2026
Wako Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang, Tekankan Pelayanan Humanis

Wako Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang, Tekankan Pelayanan Humanis

13 Mei 2026
Wali Kota Pariaman Usulkan Penambahan Bus Sekolah ke Kemenhub

Wali Kota Pariaman Usulkan Penambahan Bus Sekolah ke Kemenhub

13 Mei 2026
Video: Ponton Tambang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Sijunjung

Video: Ponton Tambang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Sijunjung

13 Mei 2026
Debit Air Sungai Banda Bakali Padang Meningkat, Warga Ramai Menjala Ikan

Debit Air Sungai Banda Bakali Padang Meningkat, Warga Ramai Menjala Ikan

13 Mei 2026
Wawako Padang Buka MTQN ke-42 Padang Barat, Hafiz Al-Quran Berpeluang Raih Beasiswa ke Kuala Lumpur

Wawako Padang Buka MTQN ke-42 Padang Barat, Hafiz Al-Quran Berpeluang Raih Beasiswa ke Kuala Lumpur

13 Mei 2026
Next Post
Video: Ponton Tambang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Sijunjung

Video: Ponton Tambang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Sijunjung

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

7 Mei 2026

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

6 Mei 2026

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

7 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.