Rabu, Mei 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Holy Adib
Senin, 11 Mei 2026 20:22
in Peristiwa
Seorang pemimpin yayasan anak duafa dan pondok tahfiz di Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, dilaporkan ke polres karena diduga mencabuli santri laki-laki.

Seorang pemimpin yayasan anak duafa dan pondok tahfiz di Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, dilaporkan ke polres karena diduga mencabuli santri laki-laki.


Kabarminang — Seorang pemimpin yayasan anak duafa dan pondok tahfiz di Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, dilaporkan ke polres karena diduga mencabuli santri laki-laki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Ikbal, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RS (35 tahun). Ia menyebut bahwa RS sudah beristri tetapi belum punya anak.

Sementara itu, kata Ikbal, korban merupakan santri laki-laki berusia 14 tahun, siswa kelas 2 SMP di Sungai Tarab. Ia menginformasikan bahwa korban berasal dari Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Korban tinggal di asrama pondok tahfiz itu bersama santri duafa lainnya. Di sana mereka belajar tahfiz, tetapi bersekolah di sekolah formal di luar yayasan tersebut. Mereka dibiayai oleh yayasan,” tutur Ikbal pada Senin (11/5/2026).

Perihal dugaan pencabulan, Ikbal menceritakan bahwa pada dugaan perbuatan tidak senonoh itu terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah RS, yang berada tak jauh dari yayasan. Hari itu korban pulang dari sekolah karena sakit perut (korban memiliki riwayat usus buntu). Korban pergi ke rumah RS dan meminta tolong kepada ustadnya itu untuk mengantarkannya ke rumah sakit guna berobat.

Sepulang berobat, kata Ikbal, korban disuruh beristirahat oleh RS di rumahnya. Saat korban beristirahat, RS berbaring di samping santri tersebut sambil bermain ponsel. Saat itulah RS diduga mencabuli korban: memeluk dan mencium korban, lalu membuka celana korban dan melakukan seks oral terhadap alat kelamin korban.

“Karena sedang sakit, korban tidak berdaya. Dia mencoba melawan pelaku, tetapi pelaku tetap melancarkan aksinya.

Ikbal mengungkapkan bahwa perbuatan ustad tahfiz itu diketahui oleh ibu korban setelah korban menceritakannya di rumah mereka di Kelurahan Tigo Koto Diateh. Ia menceritakan bahwa ibu korban mengetahui hal itu ketika korban tidak mau kembali ke pondok tahfiz itu. Saat ditanya alasannya tidak mau kembali, korban menceritakan dugaan perbuatan cabul yang dialaminya dari RS.

“Korban mengatakan kepada ibunya bahwa ustad tersebut gay,” ucap Ikbal.

Karena tidak terima anaknya dicabuli, kata Ikbal, ibu korban melaporkan ustad tersebut ke Polres Tanah Datar pada 23 Maret 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Ikbal, pihaknya melakukan penyelidikan hingga menetapkan RS sebagai tersangka pencabul anak di bawah umur. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah jorong dan pemerintah nagari setempat serta keluarga ustad tersebut untuk segera mengantarkan RS ke polres untuk diperiksa. Ia menyebut bahwa keluarga RS mengantarkan ustad itu ke polres pada Jumat (8/5/2026).

“Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa dia mencabuli korban. Dia melakukan hal itu karena pernah menjadi korban pencabulan saat kecil,” ucap Ikbal.

Setelah memeriksa RS, kata Ikbal, pihaknya menahan ustad itu untuk kepentingan penyidikan.

Dalam penyidikan lanjutan, kata Ikbal, pihaknya menemukan seorang saksi, yang merupakan teman korban sesama santri di pondok tahfiz itu, yang mengaku pernah dicabuli oleh RS. Namun, katanya, RS tidak mengaku sudah mencabuli teman korban.

“Penyidik sedang mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada korban lain di pondok tahfiz itu,” ujar Ikbal.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Ipda Hari Pratama, mengatakan bahwa pihaknya menjerat RS dengan Pasal 414 ayat 1 huruf b juncto Pasal 415 huruf b juncto Pasal 473 ayat 3 huruf b. Ia menyebut bahwa RS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: Pencabulanponpes tanah datarsantriSantri Laki-LakitahfidzTanah DatarUstad Pemimpin Pondok Tahfiz

Berita Terkait

Pikap Hangus Terbakar di Solok Selatan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Pikap Hangus Terbakar di Solok Selatan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2026
Dua Pria Tewas Terjebak di Sumur Sempit di Solok Saat Bersihkan Material Cor

Dua Pria Tewas Terjebak di Sumur Sempit di Solok Saat Bersihkan Material Cor

12 Mei 2026
Detik-Detik Api Hanguskan Rumah Warga di Padang

Detik-Detik Api Hanguskan Rumah Warga di Padang

12 Mei 2026
Bocah 10 Tahun Terseret Ombak di Pantai Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal

Bocah 10 Tahun Terseret Ombak di Pantai Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal

12 Mei 2026
Mobil Kijang Terbakar di Kabupaten Solok, Api Nyaris Hanguskan Rumah Warga

Mobil Kijang Terbakar di Kabupaten Solok, Api Nyaris Hanguskan Rumah Warga

12 Mei 2026
Detik-Detik Mobil Kijang Terbakar di Kabupaten Solok

Detik-Detik Mobil Kijang Terbakar di Kabupaten Solok

12 Mei 2026
Next Post
Detik-Detik Pemotor Wanita Dibegal Siang Bolong di Padang Panjang, Dua Gelang Emas Raib

Detik-Detik Pemotor Wanita Dibegal Siang Bolong di Padang Panjang, Dua Gelang Emas Raib

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

7 Mei 2026

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

6 Mei 2026

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

7 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.